Monday, March 31, 2008

Beberapa Koreksi

Yang BENAR:
Gereja dan Negara terpisah dengan jelas.
”Perjamuan Tuhan” dan bukan Perjamuan Kudus yang mengajar perjamuan berkhasiat menguduskan (gereja Roma Katolik dan Doktrin salah Transubstansial dan Konsubstansial Luther). Perjamuan Tuhan adalah Upacara menjadi peringatan akan Yesus! (I Korintus 11:24, 25)

”Baptisan Air” dan bukan Baptisan Kudus
Baptisan Anak tidak dibenarkan karena syarat orang dibaptis adalah percaya dengan segenap hati, dan tidak boleh diwakilkan. Tertullian, Bapak Gereja Abad II adalah orang pertama yang menentang Praktek Baptisan Bayi. Namun ia tidak sanggup membendung arus yang begitu deras seorang diri. Praktek ini semakin berkembang. Penyebab lain baptisan bayi ialah penyimpangan doktrin tentang GEREJA LOKAL. Gereja waktu itu mentolerir ide penyatuan gereja dan negara. Konsep negera Kristen melahirkan konsep masyarakat suci. Setiap warga negara adalah warga gereja dan sebaliknya. Penyatuan gereja dan negara mensyaratkan setiap bayi yang lahir segera dibaptis untuk memasuki masyakarat suci (Sacral Society) agar mendapat kepastian keselamatan. Karena ada kebutuhan membaptis bayi maka cara yg lebih aman adalah cara memercik atau meneteskan air ke atas kepala sang bayi. Ini disebut Rantisan (Rantiso) dan bukan baptisan (Baptiso=BAPTISM)

Atas nama siapa dibaptis? Baptisan menjadi sah jika diatasnamakan pada salah satu dari Allah Tritunggal atau ketiga-tiganya. (Kis 2:38; 10:48, 19:5, Mat 28:19-20). Bukti ini memberitahukan kita bahwa nama komposisi otoritas tidak menjadi persoalan pada masa itu.

Cara Baptis yang Alkitabiah bukan dengan mengibarkan Bendera (Bala Keselamatan) , Percik (Katolik dan yg sepaham dengannya), namun BAPTIS (Cara selam ke dalam air).

Pembaptisan ulang terhadap mereka yang belum menerima Baptisan yang Benar adalah tindakan Alkitabiah.
Yang berhak membaptis dengan Roh Kudus hanya Tuhan Yesus (Matius 3:11)

Istilah yang Benar adalah Ordinan (Upacara yg diPerintahkan) dan bukan SAKRAMEN (Upacara yg menguduskan) .
Penilik (Bishop) = Penatua (Presbiter) = Gembala (Pastor). Ini jabatan yg sama artinya.
Jabatan Rasul dan Nabi sudah tidak ada sejak Wahyu 22:21 Final.
Jabatan yang diperlukan Gereja Lokal saat ini (Pejabat Gereja) adalah Gembala, Penginjil, dan Pengajar atau GURU dan Diaken (bukan Majelis) yaitu pelayanan kepada jemaat yg tidak bersifat pengajaran.
Tiap-tiap Misionaris harus berada di bawah satu Gereja Lokal bukan di bawah sebuah badan Misi (mission board).
Syarat semua Pejabat Gereja adalah bukan seorang yang baru bertobat (I Tim 3:7) SUAMI dari SATU ISTRI (I Tim 3:2, 12) dan bukan ISTRI dari SATU SUAMI. Maka jelas semua jabatan Gereja hanya untuk Pria. Hal ini tidak menutup kesempatan bagi wanita untuk melayani Tuhan, melainkan hanya untuk memangku jabatan gereja. Tuhan menghendaki GerejaNya dipimpin laki-laki bukan sebaliknya. Kalau dalam rumah tangga telah ditetapkan bahwa suami adalah kepala istri, bagaimana mungkin istrinya kemudian menjadi Gembala di dalam Jemaat Tuhan untuk menggembalakan suaminya? Bagaimana mungkin istrinya bertindak sebagai pemimpin yang mengatur ini dan itu di dalam Jemaat Tuhan, sedangkan suaminya duduk mendengarkan pengajaran dengan patuh?

PRINSIP DASAR: Suami mengasihi istri dan istri tunduk pada suami.
Ketika hal-hal demikian dikemukakan, seringkali orang akan mengemukakan kasus adanya keluarga yang suaminya bego dan istrinya pintar. Namun kita tahu bahwa Tuhan tidak mungkin setuju bahwa struktur yang telah ditetapkannya itu dirombak hany karena ad asejumlah kecil keluarga yang berada dalam kondisi istimewa. Sekalipun ada seorang istri yang supergenius, perintah firman Tuhan bahwa suami mengasihi istri dan istri tunduk kepada suami itu tetap harus dipatuhinya. Dan sekalipun ada wanita yang supergenius di gereja, perintah bahwa yang memimpin dan mengajar Jemaat itu adalah laki-laki tetap harus dihormati. Beberapa ayat yaitu I Timotius Pasal 2:11-15,

2:11 Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.
2:12 Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri.
2:13 Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa.
2:14 Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa.
2:15 Tetapi perempuan akan diselamatkan karena melahirkan anak, asal ia bertekun dalam iman dan kasih dan pengudusan dengan segala kesederhanaan.

Paulus dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak mengizinkan perempuan mengajar atau memerintah laki-laki. Alasan yg dikemukakan bukan masalah pendidikan, melainkan masalah struktural. Ini menunjuk pada POLA DASAR yg ditetapkan Allah kepada Adam dan Hawa.

Kondisi seseorang yang memberi diri untuk dibaptis ialah bertobat dan percaya kepada Kristus. Atau dengan kata lain telah dilahirbarukan. Dalam Alkitab tidak ada indikasi bahwa seseorang harus mengikuti katekisasi sekian bulan dulu untuk memenuhi persyaratan dibaptis. Pengajaran dilakukan setelah ia menjadi anggota gereja. Sesaui dengan I Korintus 5:12, kita tidak punya wewenang menghakimi orang-orang yang ada di luar jemaat, karena hanya setelah mereka sudah berada dalam jemaatlah kita punya wewenang untuk menghakimi, mengajar serta mendisiplinkan mereka. Urutannya sesaui dengan Matius 28:19-20,
28:19 Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,
28:20 dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman."

No comments: