Perda Syariah Selama Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla 2004-2009
 Tahun 2004
 Jumlah 18
 Provinsi Aceh
 (1) NAD Perda NAD No. 7/2004 tentang Pengelolaan
 Zakat
 Provinsi Sumatra Barat
 (2) Padang Pariaman Peraturan daerah Kabupaten
 Padang Pariaman nomor 02 Tahun 2004 Tentang
 Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat
 (3) Padang Panjang Peraturan Daerah Padang Panjang
 No.3 Tahun 2004 Tentang Pencegahan Pemberantasan
 dan Penindakan Penyakit Masyarakat.
 (4) Bukittinggi Perda Kab. Bukit Tinggi No. 29/2004
 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
 (5) Pesisir Selatan Perda Kab. Pesisir Selartan No. 8/2004 tentang Pandai Baca Tilis Al-Qur’an Provinsi Bengkulu
 (6) Bengkulu Instruksi Walikota Bengkulu No. 3/2004 tentang Program Kegiatan Peningkatan Keimanan
 Provinsi Lampung
 (7) Lampung selatan Peraturan Daerah Kabupaten
 Lampung Selatan No. 4 Tahun 2004 Tentang
 Larangan Pebuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan
 Perjudian sertra pencegahan perbuatan masksiat dalam
 Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
Provinsi Banten
 (8) Banten Perda No. 4/2004 tentang Pengelolaan Zakat
 (9) Pandeglang SK Bupati Kab Pandeglang No. 09 Tahun
 2004 tentang seragam sekolah SD,SMP, SMU
Provinsi Jawa barat
(10) Sukabumi Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 4 Tahun 2004 tentang pemakaian Busana Muslim bagi Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Sukabumi.
 (11) Cirebon Perda Kab. Cirebon No. 77/2004 tentang
 Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah
Provinsi Kalimantan Selatan
 (12) Banjarmasin Perda Kota Banjarmasin No. 31/2004
 tentang Pengelolaan Zakat
 (13) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2004 tentang
 Ramadhan (Perubahan Perda Ramadhan No. 10 tahun
 2001)
 (14) Banjarmasin Surat Edaran Bupati Kabupaten
 Banjarmasin No. 065.2/00023/ORG Tentang
 pemakaian Jilbab bagi PNS Perempuan di Lingkungan
 Pemerintah Kabupaten Banjarmasin Tertanggal 12
 Januari 2004
 (15) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 4/2004 tentang
 Khatam Al-Qur’an bagi Peserta Didik pada
 Pendidikan Dasar dan Menengah
Provinsi NTB
 (16) Dompu SK. Bupati Dompu No
 Kd.19.05./HM.00/1330/2004, Tentang Pengembangan
 Perda No. 1 Tahun 2002. Isinya nebyebutkan tentang :
 (1) Kewajiban membaca Alquran (ngaji) bagi PNS
 yang akan mengambil SK/Kenaikan pangkat, Calon
 pengantin, Calon siswa SMP dan SMU, dan bagi
 siswa yang akan mengambil ijazah ; (2) Kewajiban
 memakai busana Muslim (Jilbab); (3) Kewajiban
 mengembangkan budaya Islam (MTQ, qosidah dll)
 (17) Dompu SK BUpati Dompu Kd.19./HM.00/527/2004,
 tanggal 8 Mei 2004 tentang Kewajiban Membaca Al-
 Qur’an oleh seluruh PNS dan Tamu yang menemui
 Bupati.
 (18) Dompu Perda Kab. Dompu No. 11/2004 tentang Tata
 Cara Pemilihan Kades (materi muatannya mengatur
 keharusan calon dan keluarganuya bisa membaca Al-
 Qur’an yang dibuktikan dengan rekomendasi KUA).
Tahun 2005: Jumlah 25
Provinsi Sumatra Barat
 (1) Pesisir Selatan Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 4
 /2005 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah
 (2) Agam Perda Kabupaten Agam nomor 6 Tahun 2005 Tentang
 berpakaian Muslim
 (3) Agam Perda Kab. Agam No. 5/2005 tentang Pandai
 baca Tulis Al-Qur’an
 (4) Provinsi Sumbar Perda Prov. Sumatra barat No. 7/2005
 tentang Pandai baca Tulis Al-Quran
 (5) Provinsi Sumbar Surat Himbauan Gubernur Sumatera
 Berat Nomor 260/421/X/PPr-05 Perihal-perihal :
 Menghimbau Bersikap dan Memakai Busana Muslimah
 Kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor/Biro/Instansi/Walikota sumatera Barat
 (6) Padang Instruksi walikota Padang nomor 451.422/Binsos-
 III/2005 Tentang pelaksanaan Wirid Remaja didikan subuh
 dan Anti Togel / Narkoba serta Berpakaian Muslim /
 Muslimah bagi Murid/Siswa SD/MI, SLTP/MTS dan
 SLTA/SMK/SMA di Kota Padang
 (7) Padang Instruksi walikota padangpada tanggal 7
 Maret 2005 tentang pemakaian busana Muslimah
 Provinsi Banten
 (8) Tanggerang Perda Tenggerang No. 7/2005 tentang
 menjual, mengecer, dan menyimpan minutan keras,
 mabuk-mabukan.
 (9) Tanggerang Peraturan Daerah Kota Tenggerang
 nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran
Provinsi Jawa barat
 (10) Bandung Perda Kab. Bandung No. 9/2005 tentang
 Zakat, Infaq, dan Shadaqoh.
 (11) Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi
 No. 11/2005 tentang Penertiban Minuman Beralkohol
 (12) Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten sukabumi No.
 12/2005 tentang Pengelolaan Zakat
Provinsi Jawa timur
 (13) Probolinggo Perda No. 5 Tahun 2005 Tentang
 Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Probolinggo
 (14) Malang Peraturan Daerah Kota Malang No. 8 Tahun 2005
 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan perbuatan Cabul
 (15) Sidoarjo Perda. Kab. Sidoarjo No. 4/2005 tentang
 Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
Provinsi Kalimantan Selatan
 (16) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 8/2005
 tentang Jum’at Khusyu’
 (17) HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 19/2005
 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
 (18) Banjarmasin Perda No. 4/2005 tentang Perubahan
 Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No. 13/2003
 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
Provinsi Sulawesi Selatan
 (19) Maros Perda Kabupaten Maros No. 16 / 2005 tentang
 berpakaian muslim dan muslimah
 (20) Maros Perda Kab. Maros No.15/2005 tentang
 Gerakan Buta Aksara dan pandai Baca Al-Qur’an
 dalam Wilayah Kabupaten Maros
 (21) Maros Perda Kab. Maros No. 17/2005 tentang
 Pengelolaan Zakat
 (22) Enrekang Perda Kabupaten Enrekang No. 6 /2005
 Tentang Busana Muslim
Provinsi Gorontalo
 (23) Gorontalo Perda Prov. Gorontalo No. 22/2005 tentang
 Wajib Baca Tulis Al-Quran bagi siswa yang beragama
 Islam
Provinsi Sulawesi Tenggara
 (24) Kendari Perda Kota Kendari No. 17/2005 tentang
 Bebas Buta Aksara Al-Qur’an pada Usia Sekolah dan
 Bagi masyarakat Islam di Kota Kendari
Provinsi NTB
 (25) Dompu SK Bupati Dompu No. 140/2005 tanggal 25 Juni 2005 tentang Kewajiban Membaca Al-Qur’an bagi PNS Muslim
Tahun 2006 : Jumlah 13
 Provinsi Sumatra Barat
 (1) Sawahlunto Peraturan Daerah Kabupaten
 Sawahlunto/Sijunjung nomor 19 Tahun 2006 Tentang
 Pencegahan Dan Penanggulangan Maksiat
Provinsi Riau
 (2) Kampar Perda Kab. Kampar No. 2/2006 tentang
 Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
 Provinsi Bangka Belitung
 (3) Bangka Perda Kab. Bangka No. 4/2006 tentang pengelolaan
 Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
Provinsi Banten
 (4) Serang Perda Kota Serawng No.1/2006 tentang Madrasah
 diniyah Awwaliyah
Provinsi Jawa barat
 (5). Cianjur Perda Bupati Cianjur No. 15/2006 Tentang
 Pemakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan
 Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Provinsi Jawa timur
 (6) Pasuruan Perda Kab. Pasuruan No. 4/2006 tentang
 Pengaturan Membuka Rumah Makan, Rombong dan
 sejenisnya pada Bulan Ramadhan
Provinsi Kalimantan Selatan
 (7) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2006 tentang
 Penulisan Identitas dengan Huruf Arab Melayu (LD
 Nomor 5 tahun 2006 Seri E Nomor 3)
 (8). Banjarbaru Perda Kab. Banjarbaru No. 5/2006
 tentang Larangan Minuman Beralkohol
 Provinsi Sulawesi Selatan
 (9) Makassar Perda Kota Makassar No. 5/2006 tentang Zakat
 (10) Pangkep Perda Kab. (Pangkajene dan Kepulauan)
 Pangkep No. 11/2006 tentang Larangan Pengedaran
 Minuman Beralkohol
 (11). Polewali Mandar Perda Kab. Polewali Mandar no.
 14/2006 tentang Gerakan Masyarakat Islam Baca Al-
 Qur’an
 (12) Provinsi Sulawesi Selatan Perda Prov. Sulawesi
 Selatan No. 4/2006 tentang Pendidikan Al-Qur’an
 (13) Desa Peraturan Desa Muslim Padang Kecamatan
 Gantarang Kabupaten Bulukumba No. 05 Tahun 2006
 Tentang Pelaksanaan Hukuman Cambuk
 Tahun 2007: Jumlah 3
Provinsi Jogjakarta
 (1) Bantul Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5
 tahun 2007 tentang larangan Pelacuran di Kabupaten
 Bantul
Provinsi Jawa timur
 (2) Lamongan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
 No.5 Tahun 2007 tentang pemberantasan Pelacuran di
 Kabupaten Lamongan.
 Provinsi Kalimantan Selatan
 (3) Banjarmasin Perda kabupaten Bankar No. 10 /
 2007 tentang keteriban sosial.
Tahun 2008 : Jumlah 5
 Provinsi Sumatra Barat
 (1) Padang Panjang Perda Kab. Padang Panjang no.
 7/2008 tentang Zakat
 Provinsi Riau
 (2) Riau SK Gubernur Riau No. 003.1/UM/08.1
 tentang penggunaan nama Arab Melayu
 Provinsi Banten
 (3) Tanggerang Surat Edaran Walikota Tanggerang
 (Agustus 2008) tentang Penutupan Sementara
 Usaha Jasa Hiburan selama Bulan Suci
 Ramadhan dan Idul Fitri 1429 H
Provinsi Jawa Tengah
 (4) Semarang Surat Edaran Walikota Semarang
 No.435/4687 tertanggal 27 Agustus 2008 (yang
 Memuat materi tempat hiburan seperti bar, pub,
 mandi uap, biliar, karaoke, diskotik, panti pijat, klub
 malam, kafe, dan sejenisnya harus membatasi jam
 pengelolaannya)
Provinsi Sulawesi Selatan
 (5) Bone Surat Edaran No. 44/1857/VIII, Humas Infokom Bone
 tertanggal 22 Agustus 2008 tentang Larangan di Bulan
 Ramadhan (antara lain meminta rumayh makan, restoran,
 cafe, dan warung tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan
 dan menghimbau hotel-hotel dan tempat penginapan agar
 tidak menerima tamu berpasangan yang bukan muhrim)
Tahun 2009 : Jumlah 1
 Provinsi Jawa barat
 (7) Majalengka Perda Kabupaten tentang Prostitusi
 (14 Maret 2009)
Perda Injil
  Jumlah 1
 Provinsi Papua Barat
(1) Manokwari Penerapan hukum berdasarkan Injil, yang secara spesifik menjelaskan mengenai pelarangan minuman beralkohol dan kegiatan prostitusi, peraturan
mengenai busana dan persekutuan, termasuk pelarangan penggunaan dan pemakaian simbol-simbol agama, dan pelarangan pembangunan rumah-rumah ibadat agama lain didekat Gereja. (2007)
 Rekapitulasi Perda Syariah selama Pemerintahan SBY-JK 2004-2009
  No Tahun Jumlah Provinsi Jumlah Perda
 1. 2004            8                       18
 2. 2005            9                       25
 3. 2006            8                       13
 4. 2007        3 + 1                  3 + 1
 5. 2008            5                        5
 6. 2009            1                        1
 Jumlah           35                       66
 Nb : + 1 = Di tahun 2007 ditambah dengan 1 Perda Injil di Manokwari.......
Oh Dunia.....???? (kata Budi Anduk)
Semoga NKRI tetap Jaya sampai Akhir Zaman.......MERDEKA!
 
 
No comments:
Post a Comment