Monday, September 21, 2009

Platform Presiden 2009 (Artikel 1)

PENGANTAR

Kita telah mencatat 16 calon presiden yang akan berkompetisi untuk memenangkan kedudukan Presiden RI periode 2009 – 2014. Pemberitaannya cukup gaduh di media massa. Namun yang terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak cukup mengemuka, yaitu konsep dan program apa yang ditawarkan kepada rakyat pemilih.

Tanpa mempunyai pretensi menggurui dan ikut serta dalam perebutan kekuasaan, saya menyajikan pikiran-pikiran dalam bidang platform yang saya maksud sekedar sebagai sumbangsih dan usulan.

KoranInternet yang mempoisisikan diri sebagai koran opini membuka diri untuk dijadikan forum diskusi. Kami sangat berterima kasih apabila anda sudi memberikan pendapat anda tentang berbagai hal yang kami muat dalam serial tulisan tentang Platform Presiden 2009 ini.

Semoga bermanfaat.

PERMASALAHAN BANGSA

Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang maha besar, meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja, rasa galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Kalau kita amati apa yang terjadi di seluruh Indonesia, ratusan seminar dan diskusi diselenggarakan untuk “menyelamatkan” bangsa. Dalam pembicaraan yang sifatnya lebih pribadi dalam lingkungan yang lebih kecil seperti pesta ulang tahun, resepsi pernikahan, arisan dan boleh dikatakan apa saja, perasaan yang sama selalu mencuat sambil bertanya apa yang akan terjadi? Kalau ditanya lebih spesifik apa yang dikahawtirkan, semakin lama semakin banyak orang yang mulai khawatir bahwa kerusuhan sosial dengan kekerasan bisa terjadi kalau rakyat yang mengalami pemiskinan tidak mampu lagi menahan penderitaannya.

SOLUSI

Saya tidak akan mengawali dengan membuat daftar yang berisi rincian dari segala permasalahan beserta semua aspeknya. Daftar atau rincian seperti itu telah banyak mengemuka dalam berbagai diskusi dan pembicaraan yang telah saya tulis tadi.

Maka saya akan mengawalinya dengan solusinya. Setelah itu baru mengemukakan berbagai permasalahan yang membuat saya memilih solusi yang telah saya kemukakan.

TATA NEGARA

Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk aslinya diberlakukan lagi.

Struktur ketata-negaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali, yang dijuluki dengan nama “UUD 2002” mengakibatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami sehari-hari bukan demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi atas dasar UUD 2002 tidak mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi membuat beberapa orang berperilaku yang sama sekali menyimpang dari akar budaya dan nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya. Penjelasannya sebagai berikut.

Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada jenjang Bupati dan Camat membuat mereka merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannnya. Atasannya merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannya lagi dan seterusnya. Akibatnya wibawa kepemimpinan nasional terkikis.

Para pendukungnya tidak mengerti demokrasi a la Amerika Serikat, sehingga massa yang kalah dalam pilkada berkelahi fisik dengan massa pendukung yang menang.

Orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble, mendadak menjadi orang yang tanpa malu menyombongkan diri, terang-terangan mengatakan kepada rakyat bahwa dirinyalah yang paling hebat memimpin bangsa ini. Untuk itu mereka mengeluarkan banyak biaya perjalanan rombongan tim sukses yang besar, mengetengahkan massa bayaran, membayar iklan media massa yang mahal.

Kalau kalah hartanya habis, bahkan masih dililit hutang, membuat massa donaturnya marah dan berkelahi fisik. Kalau menang, uang dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan harus dikembalikan yang menciptakan potensi menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi.

Mereka yang menyodorkan dirinya sebagai calon pemimpin praktis tidak ada yang mempunyai program yang konkret, rinci dan dapat diterapkan dalam praktek. Semuanya hanya retorik yang mengemukakan apa yang harus dicapai, tetapi tidak dapat mengemukakan bagaimana caranya mencapai tujuan dan target yang dikehendaki atau didambakannya. Mereka hanya mengemukakan what to achieve yang bagus dan indah, tetapi tidak mampu menyusun program kerja tentang how to achieve.

Kita saksikan DPR yang tingkat kehadirannya sangat minimal, yang tidak pernah konsisten antara galaknya ketika mensinyalir adanya masalah dengan sikap akhirnya. Adanya indikasi kuat terlibatnya banyak dari anggota DPR dalam korupsi. Kesemuanya tidak terlepas dari jumlah partai politik yang terlampau banyak tanpa mempunyai platform, sehingga yang mengemuka adalah kekuasaan yang tidak dipakai untuk memajukan dan membela kepentingan rakyat yang memberikan kepadanya kedudukan yang terhormat dengan kekuasaan legislatif.

Pemilihan Presiden secara langsung ditentukan oleh rakyat yang mayoritasnya miskin dan kurang terdidik. Mereka menjadi obyek manipulasi oleh uang, sehingga tidak menghasilkan pemimpin yang memang mempunyai semua kualitas untuk memimpin bangsanya.

Tidak demikian dengan UUD 1945. Presiden dipilih oleh MPR yang kurang lebihnya memang sudah terpilih sebagai elit bangsa yang cukup mempunyai pengetahuan, pengalaman dan kebijakan (wisdom) dalam memilih Presiden yang paling kapabel dan paling cocok untuk memimpin bangsa ini, terutama karena sebagian dari anggota MPR adalah wakil daerah dan fungsional yang diseleksi dengan matang.

Dekrit kembali pada UUD 1945

Karena itu, Presiden yang terpilih di tahun 2009 harus mendekritkan diberlakukannya lagi UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan amandemen UUD 1945 yang memang tidak konstitusional. Konsekuensinya sebagai berikut.

* DPR dan DPD dibubarkan.
* Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres Nasional yang diselenggarakan oleh Presiden tahun 2009.
* Kongres Nasional diselenggarakan oleh Presiden 2009 dari para anak bangsa yang diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua kualifikasi untuk mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya masing-masing.
* Jumlah partai politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partai
* Penghapusan semua Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti UU Otonomi Daerah.
* Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan Konstitusi.
* Para anggotanya ditentukan atas dasar integritas, pengetahuan dan pengalaman serta kwalitasnya sebagai manusia yang mempunyai visi jangka panjang dan manusia yang bijaksana. Mereka diseleksi dari orang-orang yang memahami kebudayaan dan nilai-nilai bangsa yang menjadi dasar dan landasan bentuk demokrasi yang paling cocok buat bangsa Indonesia. Bukan demokrasi yang direkayasa oleh National Democratic Institute bersama-sama dengan para kroni Indonesianya yang terdiri dari quasi elit bangsa.


PEMBERANTASAN KORUPSI


Pemberantasan korupsi atau lebih lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi prioritas nomor satu.


Caranya sebagai berikut :


Betapapun pentingnya pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis, saya membatasi diri pada program kerja dalam bidang-bidang yang sangat konkret sebagai berikut.

1. Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun pengalamannya.
2. Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.
3. Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil menurut merit system.
4. Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin.
5. Kalau semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.
6. Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.
7. Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh lebih bersih dari sekarang.

Yang tidak boleh ditawar bagian-bagian yang memenuhi kebutuhan dasar, agar rakyat segera merasakan peningkatan kesejahteraan.


Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum. Tetapi tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu terjadi hal-hal sangat aneh. Satu kasus korupsi melibatan beberapa orang. Yang dipenjara hanya sebagian saja dari mereka. Contoh yang paling jelas ialah kasus aliran dana BI. Tetapi kasus seperti ini masih sangat banyak. Jadi pemberantasan KKN demi keadilan ternyata menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa. Maka membutuhkan kebijakan yang sifatnya komprehensif dan holistik seperti program yang diusulkan dalam platform ini.


Kalau setiap masalah kita telusuri akar permasalahannya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk pada pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan Asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan sebagainya.


Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga, dari pendapatan yang legal bisa hidup berkecukupan.


KEBIJAKAN LUAR NEGERI


Kebijakan luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif untuk lima tahun mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian menyeluruh dan dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana dipusatkan pada kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.


Namun demikian kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua negara di dunia. Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat perkembangan dan pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang merugikan bangsa kita. Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif kekuatan-kekuatan seperti itu kita hindari atau kita lawan.


Kita tidak berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban dunia. Kecuali tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu keterpurukan yang luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita tidak dianggap oleh negara-negara lain di dunia.


Efektivitas kebijakan luar negeri kita sangat dipengaruhi oleh kekuatan dan kondisi di dalam negeri. Dengan teknologi informasi yang demikian canggihnya, semua negara mengetahui persis kondisi bangsa kita. Maka kita lebih baik diam sambil bekerja keras ketimbang “menyombongkan” dan membesar-besarkan diri sendiri. Negara bangsa yang lemah akan menjadi tertawaan apabila dalam hubungan internasionalnya mengemukakan kebesarannya yang sebetulnya palsu atau belum ada. Dalam kondisi seperti ini, setiap pernyataan yang mengemukakan keunggulan diri sendiri justru diterima sebagai demonstrasi kelemahan. Sebaliknya kalau kita kuat, setiap ucapan dan sikap yang tidak ada artinya diterima sebagai keunggulan. Contohnya dalam kehidupan pribadi adalah Mahatma Gandhi. Ketika beliau mahasiswa di London dan kemudian pengacara di Afrika Selatan, Gandhi selalu mengenakan pakaian resmi yang correct dan sangat resmi. Tetapi dia dihina dengan cara meludah ke jalan ketika berpapasan dengannya. Tetapi ketika India yang dianggap melarat itu dengan kegigihan seluruh rakyatnya dapat menumbangkan Great Britain yang katanya rules the waves itu, pers Barat memujinya sebagai orang besar ketika dia hanya mengenakan cawet sambil membawa tongkat. Demikian juga China. Dalam kemelaratan dan kesengsaraan luar biasa selama zaman komunis China berhasil meledakkan bom atom (sebagai percobaan) buatannya sendiri. Mao Tze Tung menganjurkan kepada seluruh rakyatnya supaya jangan sombong karena bom atomnya itu tanpa disertai dengan kekuatan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat hanyalah macan kertas. Maka dia memaksa rakyat bekerja keras tanpa mau bergantung pada negara manapun juga, walaupun negara-negara sesama ideologi seperti Uni Soviet dan seluruh Eropa Timur kecuali Albania yang tergantung pada China. Bukannya dia diancam diisloasi seperti Indonesia, tetapi a priori mengisolasi dirinya sendiri dengan melarang setiap warga negaranya ke luar negeri. Dalam kondisi semelarat apapun, mereka tidak mau berutang budi kepada bangsa manapun. Tidak ada yang memberitakan China dengan nada menghargai dan menyegani. Namun dalam keberhasilannya sekarang, terutama setelah pembukaan Olypiade di Beijing, seluruh dunia membicarakannya dengan penuh kekaguman, tanpa China sendiri berbicara tentang dirinya sendiri, dan tanpa pretensi ingin mengatur negara lain.


Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.


Semua kekuatan lobi kita gunakan untuk memperoleh kembali kemandirian kita. Di dalam negeri, pemerintah harus mampu mengembangkan semua pikiran dan kebijakan yang terbaik untuk bangsa kita sendiri tanpa campur tangannya pikiran-pikiran bangsa lain ataupun lembaga-lembaga internasional. Tidak ada bangsa yang menjadi kuat, sejahtera dan makmur atas kekuatan bangsa lain.


Namun kita tidak boleh lengah adanya upaya penyedotan kekayaan alam dan nilai tambah dari negara bangsa kita oleh negara-negara lain yang lebih kuat. Kita sudah terlanjur berpuluh-puluh tahun lamanya jatuh ke dalam cengkeraman pengaruh, pencucian otak dan penghisapan kekayaan kita oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu negara-negara adidaya maupun lembaga-lembaga internasional yang kepentingannya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan negara-negara adidaya, sehingga lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya dijadikan alat yang seolah-olah netral guna melakukan penghisapan terhadap negara bangsa yang lebih lemah.

Karena itu kita harus secara aktif, giat dan bersungguh-sungguh menggunakan seluruh kemampuan diplomasi kita meyakinkan kekuatan-kekuatan asing yang melakukan penghisapan terhadap kita agar menghentikannya. Kita yakinkan dengan argumentasi yang kuat dan masuk akal, bahwa kekuatan-kekuatan asing yang sedang melakukan penghisapan terhadap Indonesia akan lebih nyaman, lebih untung bersahabat dengan Indonesia yang kaya, yang sejahtera, yang makmur dan adil.

Oleh Kwik Kian Gie

No comments: