Ada lagi, dua petani asal Cileles, Lebak, Banten, Y (19) dan R (32) terpaksa mendekam di penjara selama tiga bulan lebih, hanya karena didakwa mencuri getah karet yang nilainya tak seberapa.
Getah karet yang mereka curi itu milik PT WJ. R mencuri 32 kg, sedangkan Yanto hanya mencuri 3 kg getah karet. Belum sempat menjual barang curiannya itu, keduanya kepergok mandor yang kemudian melaporkannya ke Polsek Pabuaran, Serang. Merekapun akhirnya mendekam di balik jeruji besi, sembari menjalani proses persidangan.
Dua kasus terbaru yang penulis saksikan baru saja di TV One (5 Jan 2010, Kabar Siang), yaitu kasus pencurian 3 batang kayu yang jika dinilai seharga 90 ribu rupiah, yang dijerat dengan hukuman 8 bulan penjara oleh seorang Bapak dengan alasan untuk perbaikan rumahnya, sang bapak meminta keringanan hukuman dari Hakim dan memohon hakim mau mempertimbangkan lagi. Juga kasus penebangan satu batang pohon sengon yang dijerat 3 bulan penjara juga oleh seorang bapak, namun akhirnya menjadi 30 hari penjara.
Presenter pria pembaca berita TV One, hanya bisa geleng-geleng kepala, tentu terkait dengan Vonis hukuman yang dijatuhkan hakim yang menurut akal sehat dan nuraninya, sangat tidak sebanding atau terlalu berat. Dua Presenter tersebut membandingkan dengan kasus Illegal Logging di Kalimantan yang sampai hari ini belum mendapat hukuman apapun dan bebas dari jerat hukum bahkan melarikan diri atau malah terus melakukan aksi Illegal Logging dengan bebasnya.
Penulis mengingat di kota asal penulis dua tahun lalu, ada salah satu kerabat jauh penulis yang terkena kasus Illegal Logging, ratusan batang kayu yang disita petugas Polisi, namun Pelaku tersebut melarikan diri ke Singapura. Belum lagi kasus Korupsi pejabat negara dan Membawa Kabur Uang Nasabah Bank, kasus BLBI, dll.
Tidak mudah memang menangkap pelaku-pelaku Illegal Logging, apalagi jika pelaku-pelaku tersebut mendapat perlindungan/beking dari aparat polisi atau tentara.
Satu hal yang pasti Pemberantasan Mafia Peradilan (Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Advokasi) dan Makelar Kasus sedang menjadi perhatian dan wacana dalam Pemerintahan SBY-Boediono saat ini. Sejak kasus Anggodo, kasus Ayin dan Jaksa Urip, dll, maka perhatian media massa pada waktu itu terus menyiarkan dan mewacanakan Pemberantasan Mafia Peradilan. Ini tentu kasus High Class, karena melibatkan pengusaha, pejabat Peradilan, bahkan Makelar Kasus (Markus). Kasihan juga Markus namanya jadi jelek gara-gara kita suka memakai singkatan berbau Alkitab/Kristen. Sebut saja Petrus (Murid yang menyangkal Tuhan Yesus, namun mengasihi dan berani mati bagi Yesus) diplesetkan menjadi Penembak Misterius, Markus (Makelar Kasus) adalah Anak Rohani dari Petrus, yang sangat membantu Petrus dalam pelayanan Pemberitaan Injil di masa tuanya. Mungkin nanti akan ada singkatan Lukas, Yohanes, Paulus, Tomas (Tokoh Masyarakat-ini bagusJ), Yudas, dll. Bisa jadi nama-nama murid Yesus dan para rasul dicatut oleh para pengacara, jaksa, hakim Kristen untuk perkara-perkara peradilan. Emang Penegak Hukum itu Alkitabiah dalam istilah, namun diplesetkan jadi negatifJ. Tobat...tobat ...
Kembali ke kasus orang-orang kecil yang menurut sebagian besar dari mereka, mereka mencuri demi menyambung hidup, tentu sangat memprihatinkan dan mengusik hati nurani kita sebagai manusia. Menurut penulis, hal ini hanya menyatakan bahwa Laporan Pemerintah tentang angka kemiskinan yang menurun di Indonesia, boleh jadi tidak menurun dan mungkin malah meningkat (angka-angka dan metode statistik dan ukuran tingkat kemiskinan antara BPS, dan Lembaga2 Dunia berbeda). Jadi wajar jika penulis meragukan tingkat kemiskinan menurun, apalagi ditambah dengan cukup banyak kasus2 kecil di atas yang diekspos media massa yang terjadi 3 bulan terakhir ini.
Semoga ada banyak pengusaha Kristen dan masyarakat kristen bekerja sama dengan umat beragama lainnya demi mengentaskan kemiskinan, mau membuka lapangan pekerjaan baru dan tergerak melihat kiri dan kanan sekitar rumah atau orang lain yang membutuhkan perhatian, KASIH dan pertolongan kita secara materi bahkan juga rohani untuk pendidikan moral/etika.
Ah...terlalu banyak berharap.....Pepatah Tiongkok Kuno berkata 1000 Langkah perjalanan harus dimulai dari LANGKAH PERTAMA, jika tidak maka seperti peribahasa Indonesia Tong Kosong Nyaring Bunyinya, bahasa Prokemnya OMDO (Omong Doang), pepatah Inggris Kuno yang tidak bisa diulang menyebutnya dengan istilah NATO (No Action Talk Only), nah kalo bahasa Alkitabiahnya, sesuai kata Rasul Paulus “gong yang berkumandang dan canang yang gemerincing.” Ingat juga Kisah Orang Samaria yang Baik Hati.
Sekalipun aku dapat berkata-kata dengan semua bahasa manusia dan bahasa malaikat, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, aku sama dengan gong yang berkumandang dan canang yang gemerincing.
Sekalipun aku mempunyai karunia untuk bernubuat dan aku mengetahui segala rahasia dan memiliki seluruh pengetahuan; dan sekalipun aku memiliki iman yang sempurna untuk memindahkan gunung, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, aku sama sekali tidak berguna.
Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikitpun tidak ada faedahnya bagiku. (1 Korintus 13:1-3)
Satu contoh kecil, Penulis pernah diminta tolong oleh seorang Bapak yang bingung dengan biaya SPP 2 anaknya. Penulis hanya membantu sedikit memberi 100 ribu yang cukup hanya bagi salah satu anaknya. Penulis sendiri masih bergantung pada keluarga penulis. Berikutnya penulis tidak bisa membantu lagi. Mungkin apa yang saudara-saudari lakukan lebih buanyak dan lebih sering dari saya. Lanjutkan! Lihatlah banyak Banci/Bencong butuh belas kasihan anda, banyak anak jalanan, orang cacat, dll, Negara tidak akan mampu mengcover semua itu.
Akhir kata dari semua ini, Akhir kata dari segala yang didengar ialah: takutlah akan Allah dan berpeganglah pada perintah-perintah-Nya, karena ini adalah kewajiban setiap orang.
Karena Allah akan membawa setiap perbuatan ke pengadilan yang berlaku atas segala sesuatu yang tersembunyi, entah itu baik, entah itu jahat. (Pengkhotbah 12:13-14).
No comments:
Post a Comment