KARUNIA ALLAH
OLEH C.I. SCOFIELD, D.D. Editor “Scofield Reference Bible”
“Grace” adalah sebuah kata bahasa Inggris yang digunakan di dalam Perjanjian Baru untuk menerjemahkan kata Yunani “charis” yang berarti, kemurahan/kebaikan hati tanpa imbalan jasa atau yang sama harganya. Jika ada suatu tindakan penggantian atau pembayaran, betapapun kecilnya, ia bukanlah “karunia” lagi – (charis).
Apabila digunakan untuk menunjukkan suatu sikap atau tindakan Allah kepada manusia, maka yang paling penting dalam hal itu ialah bahwa jasa atau kelayakan manusia sama sekali ditiadakan. Dalam hal karunia Allah bertindak dari dalam Diri-Nya sendiri, kepada mereka yang layak menerima, bukan kemurahan hati-Nya, tetapi murkanya. Di dalam struktur surat kepada orang2 Roma, karunia tidak masuk, tidak dapat masuk, hingga seluruh bangsa itu tanpa pengecualian, berdiri menghadap Allah, bersalah dan bungkam.
Dihukum oleh ciptaan, saksi bungkam alam semesta (ROMA 1:18,20); oleh ketidaktahuan yang disengaja, hilangnya pengetahuan tentang Allah yang pernah universal (ROMA 1:21); dengan penyembahan berhala yang tolol tak berguna (ROMA 1:22,23); dengan hidup lebih rendah dari binatang (ROMA 1:24,27); dengan kesombongan dan kekejaman yang tak mengenal Allah (ROMA 1:28,32); dengan berkhotbah secara filosofis yang tak berguna dalam hidup (ROMA 2:1,4); dengan suara hati yang hanya dapat menyalahkan atau berusaha untuk mencari alasan tetapi tak pernah membenarkan (ROMA 2:5,16); dan terakhir dengan hukum yang dibanggakan oleh mereka yang memiliki hukum itu (ROMA 2:17; 3:20),
“setiap mulut” “dibungkam, dan seluruh dunia menjadi bersalah di hadapan Allah”
Dalam arti yang mutlak, akhir segala daging telah tiba. Segalanya telah dicoba. Keadaan tidak berdosa, sebagai dua makhluk yang tak terjatuh di dalam Eden kebun kecantikan; hati nurani, ya itu pengetahuan tentang baik dan buruk dengan pertanggungjawaban untuk bebuat baik dan menolak yang buruk; janji2, dengan bantuan Allah yang tersedia melalui doa, hukum yang dicoba atas skala besar, dan melalui berabad-abad kesabaran, ditambah dengan pelayanan para Rasul yang hebat dan etis, tanpa pernah mengemukakan seorang manusia yang benar di hadapan Allah (ROMA 3:19; GAL 3:10; IBR 7:19; ROMA 3:10,18; 8:3,4). Ini adalah gambaran Injil. Dan di atas latar belakang yang suram inilah anugerah memancar keluar.
DEFINISI
Definisi2 Perjanjian Baru mengenai karunia adalah baik ingklusif dan eksklusif. Disampaikannya apa karunia itu, namun mereka juga berhati-hati memberitahu kita apa yang bukan karunia itu. Berikut adalah kedua definisi inti itu:
“Supaya pada masa yang akan datang Ia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karrunia-Nya yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus”. (EF.2:7).
Yang ini adalah sisi yang ingklusif, atau yang mengiakan; sedangkan sisi yang negative yang bukan karunia, adalah sbb.
”Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah; itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.”(EF.2:8,9).
Orang Yahudi yang berada di bawah hukum (Taurat) itu ketika karunia tiba, berada di bawah kutuk. (GAL. 3:10); dan orang2 bukan-Yahudi adalah:
“tanpa Kristus, tidak termasuk kewarnegaraan Israel dan tidak mendapat bagian dalam ketentuan-ketentuan yang dijanjikan , tanpa pengharapan dan tanpa Allah di dalam dunia”. (EF. 2:12)
Dan kepada bangsa ini Allah datang untuk menunjukkan “KARUNIA-Nya yang berlimpah dalam kebaikan-Nya kepada KITA” “melalui Kristus Yesus”.
Definisi besar yang lain mengenai karunia adalah: “Tetapi sesudah itu kebaikan dan kasih Allah Penebus kita datang – aspek yang positif: “Bukan karena karya-karya kebaikan oleh kita, melainkan karena kemurahan hati Allah Ia menyelamatkan kita” – aspek yang negative.
Karena itu, karunia menandai zaman sekarang, karena hukum menandai zaman dari Sinai hingga Kalvari. “Karena hukum telah diberikan oleh Musa tetapi karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus”. Dan perbedaan ini antara hukum sebagai metoda dan karunia sebagai metoda bergema melalui seluruh Wahyu Injil mengenai karunia.
Tentu tidak dimaksudkan bahwa sebelum Musa tidak ada hukum, sama halnya tidak terdapat karunia dan kebenaran sebelum Yesus Kristus. Di- larangnya Adam memetik buah dari pohon pengetahuan baik/buruk (KEJ.2:17) adalah hukum, dan tentunya karunia dengan sangat manis diwujudkani dalam mencarinya Allah ciptaan-ciptaan-Nya yang berdosa, dan dalam memberikan mereka pakaian dari kulit binatang. (KEJ.3:21) – suatu cara Kristus yang indah yang “dijadikan hikmat bagi kita (1 KOR.1:30). Hukum, dalam arti suatu pewujudan kehendak, dan hikmat Allah, selalu telah ada, dan inilah oleh Injil diberi kesaksian secara berlim- pah. Tetapi “hukum” sebagai suatu aturan hidup yang kaku diberikan oleh Musa, dan, dari Sinai hingga Kalvari, mendominasi, member ciri kepada waktu itu; sama seperti hikmat/karunia mendominasi, atau memberi cirinya yang khas kepada, dispensasi yang dimulai dari Kalvari, dan pemberhentiannya yang diramalkan di dalam pesona Gereja.
HUKUM DAN KARUNIA BERBEDA
Namun, sangat sangatlah penting menyadari bahwa Injil tidak pernah, di dalam ucapannya yang manapun, mencapuradukkan kedua prinsip ini. Hukum selalu mempunyai tempat dan tugas tegas dan sama sekali ber- beda dari tempat dan tugas karunia. Hukum adalah Allah yang melarang, dan mengharuskan (KEL.20:1,17); karunia adalah memohon dan member (2 KOR.5:18,21); Hukum adalah pemberi penghukuman (RM. 3:19); karunia pemberi pengamounan (EF.1:7). Hukum mengutuk (GAL.3:10); karunia membebaskan dari kutukan itu (GAL.3:1). Hukum membunuh (RM.7:9,11); karunia menghidupkan (JOH.10:10). Hukum mengunci tiap mulut di hadapan Allah; karunia membuka tiap mulut untuk memuji Dia. Hukum meletakkan jarak jauh dan bersalah antara manusia dan Allah (KEL.20:18,19); karunia membuat orang bersalah mendekat kepada Allah (EF.2:13). Hukum berkata “Mata ganti mata, gigi ganti gigi (KEL.21:24); karunia berkata “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat ke- padamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu” (MAT.5:39). Hukum berkata “Bencilah musuhmu”; karunia, “Kasihilah seterumu, berkatilah mereka yang secara jahat meman- faatkanmu”. Hukum berkata “Berbuatlah dan hiduplah” (LUK.10:26,28); Karunia, “percayalah dan hiduplah” (JOH.5:24). Hukum tidak pernah memiliki misionaris; karunia harus dikhotbahkan kepada setiap ciptaan Tuhan. Hukum sama sekali mengutuk orang yang terbaik (FL 3:4,9); karunia membenarkan secara bebas yang terburuk (LUK.23:24: RM.5:5; 1 TIM 1:15; 1 KOR. 6:9,11). Hukum adalah sebuah system percobaan; karunia sebuah sistem kemurahan hati. Hukum melempari dengan batu seorang penzinah (UL.22:21); karunia berkata “Aku tak pernah akan mengutuk engkau” (YOH.8:1,11). Di bawah hukum domba mati untuk gembala; di bawah karunia gembala mati bagi domba (YOH.10:11).
Hubungan antara prinsip2 yang berbeda ini, hukum dan karunia, mengusik gereja apostolik. Perselisihan pertama adalah mengenai hukum seremonial. Adalah pendirian para legalis bahwa mereka yang bukan Yahudi dan telah masuk agama Kristen tidak dapat diselamatkan jikalau tidak disunat “menurut cara Musa” (KISAH 15:1). Persyaratan ini diper-luas ketika para “Rasul dan Penatua” berkumpul di Yerusalem untuk menuntaskan perselisihan itu (KIS.15:5,6). Lalu dimasukkan ke dalam per- syaratan itu tidak hanya hal sunat, atau hukum seremonial saja, tetapi seluruh system Musaik.
“Mereka harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa” (KIS.15:5).
Keputusan dewan , seperti “dianggap baik terhadap Roh Kudus” menolak kedua tuntutan, dan hukum baru dengan kasih, dimohon bantuannya bahwa orang2 bukan yahudi yang telah berubah menjadi percaya harus menjauhkan diri dari hal2 yang sangat menyinggung orang2 Yahudi yang percaya (KIS.15:28,29).
Akan tetapi, kekacauan antara kedua prinsip yang berbeda ini tidak berakhir dengan keputusan dewan. Kontriversinya berlanjut, dan enam tahun kemudian Roh Kudus, melalui Rasul Paulus mengeluarkan melawan para guru legalistik dari Yerusalem, halilintar yang meremukkan: surat kepada gereja2 di Galatia.
Di dalam surat besar ini tiap tahap dari persoalan mengenai bidang2 hukum dan karunia yang bersangkutan diangkat untuk dibicarakan dan diputuskan secara final dan otoritatif.
Rasul telah memanggil orang2 Galatia ke dalam karunia Kristus (GAL.1:6). Sekarang karunia berarti kemurahan hati tanpa pembalasan atau imbalan. Perlulah kiranya hal ini dipahami betul. Jangan pernah mencampurkan sekecil apapun hasil pekerjaan hukum seperti penyunatan, atau usaha hukum seperti menuruti perintah2, maka “karunia bukanlah karunia lagi”. (ROMA 11:6). Hal ini demikian benarnya sehingga karunia bahkan tidak dapat berjalan sebelum hukum telah merendahkan kita hingga mencapai rasa bersalah yang terdalam dan bungkam.(ROMA 3:19). Selama masih terdapat suatu keraguan sekecil apapun tentang rasa bersalah, rasa tak-berdaya, maka tak ada ruang untuk anugerah. Apabila aku tidak sungguh2 sebaik seharusnya, namun masih terlalu baik bagi neraka, aku tidak layak bagi karunia Allah, jika tak ada hukum-Nya yang menerangi dan menghukum serta memberi kematian. (?)
Hukum itu adalah “adil” (RM 7:12), dan oleh karenanya sepenuh hati menyetujui kebaikan, dan tanpa ampun menghukum keburukan; namun, kecuali Yesus dari Nazareth, hukum tak pernah menemukan manusia yang bajik karena kepatuhan. Sebaliknya, karunia karena tidak mencari orang2 baik yang dapat disetujuinya karena bukan karunia tetapi hanya keadilan diperlukan untuk menyetujui kebaikan, tetapi ia mencari orang2 yang terhukum, bersalah, terkelu dan tak berdaya yang dapat diselamatkannya dengan iman, dikuduskan dan dimuliakan.
Maka Paulus telah memanggil orang2 Galatia ke dalam karunia. Apakah kontroversinya dengan mereka? (GAL. 1/6) Hanya ini: mereka “dipindahkan” dari karunia Kristus memasuki “injil lain”, meskipun ia dengan cepat menambahkan “yang bukan Injil lainl” (GAL.1:7).
Tak mungkin ada “injil” lain. Merobah, mengganti karunia Kristus dengan sekecil apapun, meniadakan Injil. Injil adalah “kabar gembira” sedangkan hukum bukanlah kabar gembira.
“Bahwa segala sesuatu yang tercantum di dalam Kitab Taurat ditujukan kepada mereka yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya tersumbat setiap mulut dan seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman Allah” (RM.3:19)
Dan sungguh, itu bukanlah berita baik. Hukum hanya memiliki sebuah bahasa, ia mengucapkan “seluruh dunia” == “baik”, buruk dan “baik berlebhan” – “bersalah”.
Tetapi anda bertanya: Apa yang harus dilakukan oleh seorang anak Tuhan yang sederhana, yang tidak mengerti teologi? Hanya ini: ingat bahwa sesuatu yang dinamakan injil yang bukan karunia murni, tanpa dicampuri apapun, adalah injil “lain”. Jika ia mengusulkan, dengan dalih sebagus apapun, untuk merebut kemurahan hati Allah dengan karya2, atau kebaikan, atau “karakter”, atau hal lain apapun yang dapat diperbuat oleh manusia, adalah palsu belaka. Itu merupakan tes yang tak salah.
Namun, itu bukan hanya palsu, tetapi terkutuk – atau lebih tepat para pendetanya (GAL.1:8,9). Bukanlah manusia yang mengatakan ini tetapi Roh Allah melalui RasulNya. Hal ini luar biasa seriusnya. Bahkan penolakan Injil tidak seserius penyesatan Injil. Oh, semoga Allah memberi orang-orangnya pada hari-hari ini kekuatan untuk membedakan, untuk melihat hal-hal yang berbeda. Ah, justru kemampuan melihat perbedaan itu yang ruapa-rupanya secara menyedihkan sangat kurang.
Apabila seorang pendeta halus sikapnya, serius, terpelajar dan bertoleransi luas, maka domba2 Allah akan mengikuti dia. Ia tentunya berbicara sangat indah mengenai Kristus, dan menggunakan kata2 kuno penyelamatan, kayu salib, bahkan pengorbanan dan penebusan – namun apakah Injilnya? Dan itulah persoalan yang menentukan!! Apakah penebusan yang sempurna, menyeluruh, abadi, pembenaran, pengkudusan, kemuliaan, hanya karya Kristus semata, dan hadiah gratis dari Allah hanya kepada iman semata? Atau apakah Ia berkata: (Dr. Abbot) “Karakter itu adalah penyelamatan” meskipun mungkin ia tambahkan bahwa Kristus “memban-tu” membentuk karakter?
TIGA KESALAHAN
Di dalam Surat kepada orang Galatia Roh Kudus melalui Paulus memenuhi dan menjawab ketiga kesalahan besar, di mana dengan level yang berbeda-beda, sistem2 teologi telah terjatuh.
Jalannya demonstrasi ini adalah seperti berbarisnya seorang tuan rumah bersenjata yang tak dapat dilawan. Tak ada yang dapat bertahan terha-dapnya. Cara berpikir orang2 hukum kuno dan modern dihamburkan seperti kulit gandum di atas ubin tempat menebah pada musim panas.
Kita telah, kebanyakan dari kita, dibesarkan dan sekarang hidup di bawah pengaruh Galatianisme. Sayang, teologi Protestan sebagian besar, sangat dipengaruhi Galatianisme, karena baik hukum maupun kerunia tidak diberi tampat jelas dan terpisah, seperti nasehat2 Allah, tetapi dicampuraduk ke dalam sebuah sistem yang kacau. Hukum tidak lagi – seperti dimaksudkan secara Ilahi – sebuah pemberian hukuman mati (2 KOR.3:7), kutukan (GAL.3:10,), dijatuhi hukuman (RM.3:19), karena kita telah diajarkan bahwa kita harus berusaha untyuk mempertahankannya, dan dengan hantuan Ilahi kita dapat juga. Juga tidak, sebaliknya, karunia member kita penyelamatan terberkahi dari dunia dosa, karena kita ditahan di bawah hukum sebagai syarat hidup meski dinyatakan dengan jelas “Dosa tidak akan menguasai engkau; karena engkau tidak berada di bawah hukum, tetapi di bawah karunia”. (RM. 6:14).
KESALAHAN PERTAMA
Roh pertama2 menyetujui bahwa pembenaran sebagian dilakukan oleh ker -ja-hukum dan sebagian lagi melalui karunia (GALA.2:5 hingga 3:24).
Langkah2 tersebut adalah:
1.Bahkan para Yahudi, yang lain dari pada orang2 yang tidak bersunat, tanpa harapan dan “tanpa Allah di dunia” (EF.:12), tetapi telah berhu-bungan dengan Allah, bahkan mereka,.
“mengetahui bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus” (GAL. 2:15,16).
telah menjadi percaya; “karena oleh karya-hukum saja tak seorangpun dapat dibenarkan”.
2. Hukum telah menjatuhkan hukumannya kepada yang percaya (GAL.2:19) ; kematian telah membebaskannya. Dipersamakan dengan kematian Kristus karena iman, ia, dalam perhitungan Allah, telah mati bersama Kristus. (RM.6:3-10; 7:4).
3. Akan tetapi, pembenaran adalah oleh iman, bukan oleh hukum (GAL.2;21)
4. Roh Kudus diberikan kepada iman, bukan karena karya-hukum. (GAL.3:1-9).
5. Sebanyak adanya karya-hukum berada di bawah kutukan – dan sebabnya diberikan: “Terkutuklah setiap orang yang tidak tetap melakukan yang diperintahkan di dalam buku hukum untuk dilakukan”.(GAL.3:10). Maka, hukum tidak dapat “menolong”, namun hanya dapat melaksanakan tugasnya yang besar dan perlu: mengutuk (RM.3:19,20; 2 KOR.3”7,9; GAL. 3:9; YAK. 2:10).
Di tempat lain (RM.5:1-5) Roh Kudus, melalui Rasul yang sama, menghitung hasil-hasil pembenaran oleh iman, dengan dikeluarkan setiap kasus yang mengandung kemiripan jasa manusia. Karunia melalui Yesus Kristus telah membawa orang yang percaya ke dalam damai dengan Allah, suatu tempat dalam karunia dan harapan yang pasti akan karunia. Penco- baan hanya dapat menumbuhkan karunia2 baru. Sekarang hatinya dipenuhi kasih yang telah menyelamatkan dia melalui karunia, Roh Kudus telah diberikan kepadanya, dan ia bergembira dalam Allah. Dan semua itu karena karunia melalui iman!.
KESALAHAN KEDUA
Roh Kudus lalu menyetujui dan disangkalnya kesalahan besar kedua me-ngenai hubungan antara hukum dan karunia – pendapat bahwa orang yang percaya, meskipun pasti dibenarkan oleh karunia melalui kemurahan hati Allah sepenuhnya tanpa karya-hukum, setelah dibenarkan, diletakkan di bawah hukum sebagai aturan untuk hidup.
Inilah bentuk sekarang kesalahan Galatia. Dari Luther turun-temurun Protestantisme berpegang teguh pada pembenaran oleh iman melalui kasih karunia Tuhan. Secara sangat tidak konsisten teologi Protestan berpegang pada bentuk kedua Galatianisme.
Sebuah nas penuh dari Surat kepada orang2 Romawi, dan dua Bab dari Galatia diisi dengan penyangkalan kesalahan ini, dan dengan pernyataan tentang aturan sebenarnya bagi hidup orang percaya. RM. 6, 7 dan 8 dan GAL. 4 dan 5, meyatakan Injil baru mengenai beradanya orang percaya di dalam kasih karunia Alllah.
RM. 6:14 menetapkan prinsip yang baru:
“Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia”
Di sini Rasul tidak berbicara mengenai pembenaran seorang pendosa, tetapi mengenai penyelamatan seorang orang kudus dari pengaruh dosa di dalam-diri.
Di Galatia, setelah memperlihatkan bahwa bagi orang Yahudi Hukum (Taurat) adalah seperti para ahli pendidik di dalam rumah tangga Yunani atau Romawi, sosok penuntun anak pada masa sebelum dewasa (GAL.3: 23,24), Rasul menegaskan (ay.25) :”Tetapi sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak lagi di bawah pengawasan seorang guru sekolah”. (ahli pendidik).
Tak mungkin ada pengelakan di sini. Penuntun itu adalah hukum (3:24) iman membenarkan, namun iman yang membenarkan juga mengakhiri kekuasaan sang pendidik. Teologi modern berkata bahwa setelah pembenaran kita berada di bawah pendidik. Ini ada persoalan jelas, sebuah kontradiksi absolut antara Firman Tuhan dan teologi. Di pihak manakah anda?
Sama percumanya adalah kehalusan yang ragu-ragu yang oleh diskusi mendalam di ROMA dan GALATIA dihubungkan dengan hukum seremonial. Tak seorangpun yang bukan Yahudi dapat menjalani hukum seremonial ini. Bahkan orang2 Yahudi, semenjak rusaknya kuil, SM 70, tidak dapat mempertahankan hukum seremonial, kecuali beberapa hal di dalam diet. Bukanlah hukum seremonial yang berkata “Jangan mengingini” (band. RM.7:7-9),
Orang yang percaya terpisah oleh kematian dan kebangkitan dari Musaisme (RM.6:3-15; 7:1-6. GAL.4:19-31). Kenyataannya tetap bahwa bagi Allah dia, sejauh dlm hubungan dengan hukum, tetap seorang kriminil yang dihukum. Keadilan telah sepenuhnyai dijalankan, dan bahkan tak mungkin lagi untuk mengajukan tuduhan terhadapnya. (RM. 8:33,34).
Adalah mustahil mengenal kebebasan Injil, atau kekudusan Injil sebelum kebenaran besar fundamental ini dipahami secara jelas, dan berani. Orang bisa saja seorang Kristiani dan manusia yang berjasa dan berfaedah, dan masih tetap berada di bawah perbudakan hukum, tetapi kita tak akan pernah bebas dari kuasa dosa, dan juga tak mungkin mengenal berkah dan kelegaan sebenarnya dari Injil, dan masih tetap di bawah hukum. Oleh karena itu, sekali lagi, catatlah bahwa adalah kematian yang telah memutuskan hubungan antara orang yang percaya dan hukum:
”…. Bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup” (RM.7:1)
“Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia yang telah mengurung kita”. (RM.7:6).
Tak ada yang dapat lebih jelas.
Namun, saya bergegas menambahkan bahwa terdapat sebuah cara yang hanya jasmaniah dan badaniah untuk melihat kebebasan kita dari hukum, yang jauh dari Injil, dan terpaksa saya katakan, sangat tidak menghormati Allah. Terdiri dari mensyukuri suatu pembebasan yang diperkirakan dari prinsip kekuasaan Ilahi diatas hidup – pembebasan ke dalam kemauan-sendiri dan ketidakadaan hukum semata.
Dasar sesungguhnya untuk bersyukur jauh berbeda dari yang di atas. Sesungguhnya, seorang Kristiani dapat terus hidup semacam di bawah hukum sebagai peraturan hidup. Dengan tidak memahami bahwa hukum adalah tidak lebih dari sebuah ideal, ia merasakan suatu kepuasan saleh dalam “menuruti hukum yang terasa baik”, dan dengan secara kurang lebih lesu berharap bahwa di kemudian hari ia dapat lebih berhasil menurutinya daripada yang sudah lalu. Dipandang secara demikian, hukum sama sekali kehilangan kebengisannya. Seperti sebilah pedang yang dengan hati2 dikaitkan kepada sarungnya, hukum tidak lagi menggerogot ke dalam hati nurani. Telah dilupakan bahwa hukum secara mutlak hanya menawarkan dua pilihan: ketaatan senantiasa, dalam segala hal, atau kutukan. Tidak ada pilihan ketiga.
“Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan “satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya”. YAK.2:10).
Hukum hanya mempunyai satu suara:
“Segala sesuatu yang tercantum di dalam Kitab Taurat ditujukan “kepada mereka yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya “tersumbat setiap mulut dan seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman “Allah” (RM.3:19).
Dengan kata2 lain, hukum tak pernah mengatakan: “Berusahalah untuk lebih baik lain kali”, Hal ini nampaknya sama sekali tak disadari oleh orang pemgikut hukum Taurat yang bertentangan.
Hidup kristiani yang sebenarnya
Sekarang kita siap untuk berbalik dari sisi yang negatif ke yang positif dari rahasia perjalanan kudus dan menang di bawa karunia.
Kita akan menemukan prinsip dan kekuatan perjalanan itu di jelaskan dalam GAL. 5:16-24. Disebut dengan pendek prinsip perjalanan itu adalah sebagai berikut:
“Hiduplah oleh Roh, maka kamu tidak akan menuruti keinginan daging” (GAL.5:16).
Roh digambarkan di Galatia dengan tiga cara. Pertama, Ia diterima oleh mendengarkan iman (GAL. 3:2). Ketika orang2 Galatia percaya behwa mereka teleh menerima Roh. Untuk apa? Para legalis tidak menganggap penting Roh. Meskipun mereka bicara banyak tentang “kekuatan” dalam hubungan dengan Roh, itu adalah kekuatan untuk pelayanan yang terutama menyibukkan mereka. Mengenai hak2 tertinggi-Nya, mengenai kemampuan terberkati-Nya pada kehidupan yang dalam, hanya ada sedikit keprihatinan. Namun – justru di situ jatuhnya tekanan Biblikal! Contohnya, di ROMA, Roh bahkan tidak disebut sampai kita menemukan seorang pendosa yang dibenarkan berusaha mempertahankan hukum, sama sekali dikalahkan oleh keduniawiannya, “hukum di dalam anggota badannya”, dan berteriak minta bukan untuk ditolong, tetapi untuk pembebasan (RM.7:15-24). Lalu Roh dimasukkan dengan, dengan hasil yang gilang gemilang!
“Roh, yang memberi hidup, telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa dan kematian”. (RM.8:2).
Bukan usaha Rasul di bawah hukum, bukan pula bantuan Roh di dalam usaha itu, tetapi hanya kuasa Roh yang tinggal di dalam diri , mematahkan kekuatan dosa yang ada di dalam diri. (GAL. 5:16-18).
Anda bertanya, dan tepat pada saat ini, apakah itu hidup di dalam Roh. Jawabnya ada di GAL.5:18: “Jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh”. Tetapi bagaimana kita bisa dipimpin oleh Roh kecuali dengan menuruti kemauan-Nya.
Terdapat suatu sensitivitas di dalam kasih Roh yang diberkati. Ia tidak akan bertindak di dalam dan di atas kita dengan cara mahakuasa, memaksa kita untuk cocok. Oleh karena itu kata “menyerah” adalah kata besar yang ada di dalam ROMA 6, di mana dengan tegas dinyatakan bahwa kita tidak berada di bawah hukum Taurat tetapi di bawah kasih karunia.
Hasil dari hidup di dala Roh ada dua, negatif dan positif. Dengan hidup di dalam Roh kita tidak akan melalukan kelaliman daging (GAL.5:16). “Daging” di sini persis sama dengan “dosa” di dalam ROMA 6:14, “Kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa”
Dan sebabnya langsung diberikan (GAL.5:17). Roh dan daging bertentangan, dan Roh lebih besar dan berkuasa daripada daging. Pembebasan datang, bukan karena usaha-sendiri di bawah hukum, ialah ROMA 7 – tetapi oleh Roh yang mahakuasa, yang Sendirinya bertentangan dengan daging. (GAL.6:7) dan yang membawa orang yang percaya masuk ke dalam pengalaman di ROMA 8.
sumber: The Fundamentals, diterjemahkan seorang Ibu
No comments:
Post a Comment