PENGERTIAN NEGARA AGAMA DAN NEGARA SEKULER
Ketika Allah Jehovah membawa keturunan Yakub keluar dari Mesir, memang dari awal tujuannya adalah mendirikan Negara Agama (Theo-cracy). Jehovah sedang mendirikan sebuah negara yang ditugaskanNya untuk menjaga ibadah simbolik yang dipusatkan di Bait Allah Yerusalem. Seluruh umat Jehovah adalah warga negara Israel dan seluruh warga Israel adalah umat Jehovah. Keberlangsungan negara-agama ini sesungguhnya hanya sampai kedatangan Yesus sebagai hakekat ibadah simbolik yang dijaga oleh negara-agama Israel-Yudaisme itu. Kepentingan mendirikan negara agama adalah untuk menjaga ibadah simbolik sampai yang disimbolkan tiba.
Ketika Allah Jehovah membawa keturunan Yakub keluar dari Mesir, memang dari awal tujuannya adalah mendirikan Negara Agama (Theo-cracy). Jehovah sedang mendirikan sebuah negara yang ditugaskanNya untuk menjaga ibadah simbolik yang dipusatkan di Bait Allah Yerusalem. Seluruh umat Jehovah adalah warga negara Israel dan seluruh warga Israel adalah umat Jehovah. Keberlangsungan negara-agama ini sesungguhnya hanya sampai kedatangan Yesus sebagai hakekat ibadah simbolik yang dijaga oleh negara-agama Israel-Yudaisme itu. Kepentingan mendirikan negara agama adalah untuk menjaga ibadah simbolik sampai yang disimbolkan tiba.
Jadi, 
 setelah  kedatangan  Yesus  Kristus, hakekat dari  seluruh  ibadah  
simbolik PL, maka  tidak  ada  keperluan  untuk  tetap mempertahankan  
negara  agama.  Oleh sebab  itu  Yesus  Kristus  mengumumkan 
keterpisahan  antara  agama  dan  negara (Matius 22:21).
Negara-agama 
 adalah  negara  yang pendiriannya  memiliki  misi  keagamaan. Jadi 
negara-agama itu bertujuan untuk menyebarkan  agama,  atau  setidaknya  
untuk memelihara keberlangsungan agama. Yesus Kristus mengumumkan 
keterpisahan  negara  dari  agama  karena  tujuan negara-agama  yang  
dimaksudkan  oleh Allah Jehovah  telah selesai. Dan manusia memasuki era
 menyembah secara hakekat, secara  rohani  dan  dalam  kebenaran. Dengan
 kata  lain, manusia memasuki  era mempercayai sesuatu yang dirinya 
sendiri yakini benar dan akan menyembah dengan hatinya bukan dengan 
badannya.
INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA
Ketika Bung Karno dan sejumlah pendahulu kita mendirikan Republik Indonesia, memang sempat terjadi tarik-ulur segala kepentinggan. Sejumlah elemen ingin memasukkan agenda agama melalui Piagam Jakarta. Tetapi akhirnya para pendiri negara yang arif menyepakati bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara sekuler, yang di dalamnya hidup berbagai agama yang menjunjung tinggi Tuhan. Hal tersebut diwujudkan melalui sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketika Bung Karno dan sejumlah pendahulu kita mendirikan Republik Indonesia, memang sempat terjadi tarik-ulur segala kepentinggan. Sejumlah elemen ingin memasukkan agenda agama melalui Piagam Jakarta. Tetapi akhirnya para pendiri negara yang arif menyepakati bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara sekuler, yang di dalamnya hidup berbagai agama yang menjunjung tinggi Tuhan. Hal tersebut diwujudkan melalui sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan 
 kesepakatan  saat  pendirian Republik  Indonesia bukan negara  agama, 
maka  selanjutnya  negara  tidak mengurus urusan agama, melainkan hanya 
mengurus urusan kemanusiaan. Artinya, negara tidak mengurus  urusan  
antara manusia  dengan Allah,  atau  apa  saja  yang  disembahnya 
melainkan hanya mengurus urusan antara manusia  dengan  manusia  saja.  
Karena Republik Indonesia bukan negara agama, maka  seharusnya  tidak 
boleh  ada Departemen Agama. Sayang sekali Presiden Abdurahman Wahid 
gagal meliquidasi Departemen  Agama.  Presiden  Gusdur  adalah satu dari
 seglintir orang yang sangat paham tentang  perbedaan  negara-agama  
dengan negara-sekuler  serta  paham  akan  tujuan awal Republik 
Indonesia ini didirikan. Setelah  beliau  meninggal.  kini  belum  kita 
dapatkan tokoh seperti beliau yang sangat jenius  dan  paham  akan  hal 
 yang  sangat esensial ini. Bahkan banyak yang sengaja tidak  mau  
paham  dan  pura-pura  tidak paham. Dan kita merasa  sangat  sedih 
karena ternyata  banyak  orang  Kristen,  bahkan pemimpin kekristenan,  
tidak paham akan hal ini. 
Pemimpin-pemimpin Kristen tidak berkata kepada
 pemerintah bahwa hakekat kekristenan yang kami  imani adalah agama 
terpisah  dari  negara.  Kami  memahami bahwa  negara  tidak  boleh  
mencampuri urusan  iman  warga  negaranya.  Jika pemimpin-pemimpin  
Kristen  paham, maka  kita  akan membiarkan  agama  lain memiliki 
Direktorat Jendralnya di Depag, namun  khusus Krisen  tidak  perlu  
karena menjunjung  tinggi  prinsip  kekristenan  yaitu  keterpisahan  
antara  agama  dan negara. Karena  hanya Gusdur  dan  segelintir orang  saja yang mengerti, maka keadaan semakin kusut. Pemerintah pusat maupun 
 daerah menganggarkan uang negara untuk urusan agama. Bahkan pejabat 
keagamaan mendapatkan gaji maupun  tunjangan dari uang negara. 
Pembangunan berbagai fasilitas agama, berbagai “center” juga memakai 
uang negara. Di Amerika, yang  lebih dari delapan puluh persen warganya 
adalah Kristen,  tidak  ada  satu  gereja  pun  yang dibangun  dengan  
uang  negara.  Mereka sangat paham bahwa USA bukan negara agama  
sehingga  ada  keterpisahan  antara agama dan negara.
Supaya 
 umat  agama  lain  paham tentang  keterpisahan  antara  agama  dan 
negara, tentu orang Kristen harus menjadi pioneer untuk penanaman 
konsep. Orang Kristen di DEPAG harus paham akan hakekat pengajaran 
kekristenan tentang hubungan agama dan negara. Para Gembala  jemaat 
harus sangat paham akan topik ini. Demikian  juga  para  rektor  
Sekolah  Theologi harus  sangat  paham,  bukannya  malah tenggelam dalam
 menda-patkan akreditas dari pemerintah. Karena  Sekolah Theologi  itu  
bagian  dari  agama,  kalau agama terpisah dari negara maka demikian 
juga dengan Sekolah Theologinya.***

 
 
No comments:
Post a Comment