Oleh: Dr. Norman L. Geisler.
KristenAlkitabiah.com - Tidak semua teolog Kristen, baik itu dari golongan konservatif, dan injili, bersepakat atau memiliki kesamaan pandangan mengenai hukuman mati. Yang menolak hukuman mati maupun yang mendukung sama-sama mengasihi Tuhan dan menjunjung tinggi Alkitab sebagai satu-satunya sumber otoritas dari Allah. Motivasi mereka juga sama, yaitu untuk memuliakan Tuhan.
Kendati demikian, kita harus memilih perpektif mana yang benar-benar mendapat dukungan kuat dari Alkitab, dan yang sesuai dengan akal sehat kita. Selama ini ada tiga pandangan dasar tentang hukuman mati yang diterima luas di kalangan Kristen maupun nonkristen.
Ketiga pandangan tersebut adalah:
1. Rehabilitasionisme: Tidak ada hikuman mati bagi kejahatan apa pun. Intisari dari sikap ini adalah bahwa tujuan keadilan adalah rehabilitasi dan bukan retribusi (nyawa diganti nyawa). Keadilan bersifat memperbaiki, bukan bersifat membalas. Menurut para pendukung teori ini, tanggapan Yesus terhadap wanita yang kedapatan berzinah menunjukkan bahwa Yesus menolak hukumn mati (Luk. 8:1-11).
