Sunday, April 27, 2014

Berita Bulan JANUARI 2014

PROSTITUSI DAN PEDOFILIA OK
(Berita Mingguan GITS 4 Januari 2014, sumber: www.wayoflife.org)
Dalam serangan akhir zaman yang tidak henti-hentinya, kesesatan dan pemberontakan terhadap hukum-hukum Allah yang kudus, sebagaimana dinubuatkan dalam Mazmur 2, pengadilan-pengadilan di Kanada dan Italia kini mendukung prostitusi dan pedofilia. Di Kanada, Mahkamah Agung mereka mencabut hukum anti-prostitusi di negara tersebut. Keputusan yang bulat tersebut mengatakan bahwa hukum yang sebelumnya “melanggar jaminan terhadap kehidupan, kebebasan, dan keamanan pribadi” (“Canada’s Anti-Prostitution Laws,” Huffington Post, 20 Des. 2013). Dalam sebuah konferensi pers, seorang “pekerja seksual” di Vancouver, meresponi keputusan tersebut dengan berkata, “Saya syok dan senang bahwa hukum seks kita tidak lagi akan merugikan kami.” Sementara di Italia, pengadilan tertinggi di negara tersebut membalikkan keputusan bersalah yang dikenakan kepada seorang berusia 60 tahun karena berhubungan seksual dengan seorang perempuan 11 tahun. Orang tersebut adalah seorang pekerja sosial, yang berhubungan dengan seorang anak perempuan “dari sebuah keluarga miskin yang telah mengenal dan mempercayainya.” Pada tahun 2011, dia diputuskan bersalah dan dihukum lima tahun penjara, tetapi kini dia akan diadili kembali setelah Mahkamah Agung Italia memutuskan bahwa vonis sebelumnya tidak mempertimbangkan “persetujuan [sang anak perempuan], adanya hubungan cinta, tidak adanya kekerasan fisik, dan perasaan cinta sang anak perempuan” (“Court Overturns Pedophile Conviction,” 7 News, Australia, 31 Des. 2013).