Friday, October 24, 2008

NASIB AKHIR ORANG GILA/CACAT MENTAL dan MEREKA YANG TERPENCIL

Bagaimana Nasib orang Gila, masuk Sorga atau Neraka, bagaimana pula dengan orang di tempat terpencil yg tidak pernah mendengar Berita Injil? (bagian 2)

Nasib Orang Yang Sakit Jiwa (orang Gila)
Jika pembaca sekalian telah paham jalan logika alasan bayi yang meninggal pasti akan masuk Sorga, pasti tidak akan sulit untuk memahami bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik, dan meninggal dalam keadaan demikian, juga pasti akan masuk Sorga. Walaupun di dalam Alkitab tidak kita temukan ayat yang secara teknis menyatakan bahwa orang gila akan masuk Sorga, tetapi melalui pemahaman secara inferensial terhadap beberapa kebenaran yang saling menopang menuntun kita kepada kesimpulan bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik pasti akan masuk Sorga.

Pertama bahwa dosa seisi dunia sudah ditanggung Yesus Kristus, yang berarti semua orang telah menjadi benar di hadapan Allah, kecuali seorang yang setelah memiliki kesadaran diri dan kemampuan untuk memutuskan perkara rohani dengan kesadaran dirinya kembali berbuat dosa. Seseorang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil balik tidak tergolong ke dalam orang yang telah memiliki kesadaran diri melakukan dosa karena ia belum pernah memiliki kesadaran diri. Kondisi orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik adalah seperti seorang bayi. Jika bayi perlu dibaptiskan agar bisa masuk Sorga maka sepatutnya gereja demikian juga membaptiskan orang yang telah hilang ingatan agar ia diselamatkan melalui baptisan. Tetapi jelas itu bertentangan dengan kebenaran karena firman Tuhan dengan jelas menyatakan bahwa oleh ketaatan seorang (Kristus) semua orang telah menjadi orang benar.

Kedua, syarat utama dan satu-satunya untuk memperoleh keselamatan adalah melalui pertobatan dan iman yang benar. Rasul Paulus mengargumentasikan mata rantai proses penyelamatan dari pengutusan hingga orang tersebut percaya dan berseru kepada nama Tuhan (Roma 10:10-15). Dan pada ayat ke-2 dalam pasal yang sama Rasul Paulus menekankan iman yang berpengertian. Di dalam ibadah simbolik lahiriah tidak membutuhkan iman yang berpengertian. Seseorang hanya perlu mengikuti seluruh rancangan tata-ibadah lahiriah yang telah ditetapkan.

Ibadah di dalam roh dan kebenaran menuntut pengertian, karena dalam ibadah tersebut kita menyembah secara rohani dan secara kebenaran. Menyembah secara Kebenaran menuntut pemahaman, bukan sekedar ikut-ikutan. Orang yang telah hilang ingatan tidak bisa beriman secara rohani dan dalam kebenaran. Orang yang telah hilang ingatan adalah orang yang dikecualikan dalam tuntutan iman yang disertai pengertian.

Tetapi jika seseorang kehilangan ingatan pada umur sesudah menjadi akil-balik, maka jika ia meninggal ia akan masuk Neraka. Peristiwa kehilangan ingatan sesudah akil-balik adalah peristiwa berakhirnya anugerah baginya. Dapat dikatakan bahwa saat itu adalah saat ia meninggal secara rohani. Ketika kerohaniannya meninggal, jasmaninya ternyata masih berfungsi. Perbedaannya dengan orang normal adalah, orang normal meninggal sekaligus rohani dan jasmani, namun orang yang kehilangan kesadaran diri telah meninggal secara rohani namun masih tetap hidup secara jasmani.

Terhadap orang-orang yang kehilangan ingatan atau gila kita perlu berdoa atau berusaha secara medis agar ia bisa ingat kembali. Pada saat ia memiliki ingatan kembali, secepatnya ia diberitakan Injil yang benar agar ia bertobat dan percaya kepada Sang Juruselamat. Jika seseorang setelah bertobat dan beriman dengan benar, dan oleh satu dan lain hal ia hilang ingatan, maka kondisi barunya tidak akan mempengaruhi jaminan keselamatan yang telah diperolehnya. Misalnya seseorang yang pada masa mudanya telah bertobat dan percaya dengan segenap hati, bahkan sangat giat melayani, setelah tua menjadi pikun, bahkan mungkin dalam kepikunannya ia menyangkali Tuhan. Tindakannya yang dilakukan dengan tanpa memiliki kesadaran diri tentu tidak mempengaruhi pertobatan dan imannya yang telah dimilikinya pada saat ia dalam keadaan sadar penuh.

Orang Yang Hidup Terpencil
Berbeda dengan bayi dan orang yang hilang ingatan, mereka yang hidup di daerah terpencil tidak memiliki pemaafan atas keberadaan mereka yang sulit dijangkau Injil. Jika bayi-bayi mereka meninggal sebelum menginjak usia akil-balik, tentu bayi-bayi mereka akan masuk Sorga. Tetapi jika mereka bertumbuh hingga usia akil-balik dan melakukan dosa atas kesadaran mereka, maka mereka adalah orang berdosa bukan karena hubungan mereka dengan Adam dan Hawa, melainkan karena perbuatan mereka sendiri. Mereka adalah orang berdosa secara posisi maupun hati nurani, bahkan sedang membentuk karakter orang berdosa dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Sebagaimana ketentuan undang-undang yang telah diumumkan Allah bahwa orang berdosa hukumannya adalah hukuman mati dan akan terpisah dari Allah yang mahasuci, maka tidak ada pilihan lagi bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil selain secepat mungkin memberitakan Injil kepada mereka. Mereka sangat membutuhkan Injil agar secepat mungkin menyelamatkan mereka dari kebinasaan kekal.

Rasul Paulus menyadari akan kebutuhan Injil yang urgen dari manusia-manusia yang tinggal di daerah terpencil sehingga ia bekerja segiat-giatnya (I Kor 15:10). Paham bahwa manusia yang tidak terjangkau oleh Injil akan mendapat pemaafan adalah tipu-muslihat iblis. Karena jika orang-orang yang tidak terjangkau Injil akan mendapat pemaafan maka lebih baik tidak pergi memberitakan Injil daripada pergi memberitakan Injil dan menyebabkan penolakan. Bukankah akan lebih aman membiarkan mereka tak terjangkau Injil agar mereka mendapat pemaafan? Kalau begitu untuk apakah Kristus perintahkan Amanat AgungNya, dan untuk apakah para Rasul bersusah payah memberitakan Injil hingga mengorbankan nyawa mereka? Kristus menyerahkan nyawaNya untuk menebus dosa seisi dunia, dan para Rasul menyerahkan nyawa mereka untuk menyebarkan berita penebusan tersebut.

Para rasul telah berjuang sedemikian rupa, mereka telah mengorbankan segala-galanya agar berita Injil sampai pada orang-orang yang hidup di zaman mereka. Mereka telah pergi ke tempat yang berpenduduk dimana saja yang diketahui mereka. Motivasi untuk melakukan itu hanyalah karena jika Injil tidak didengar orang-orang sezaman mereka maka orang-orang tersebut akan binasa. Tentu para Rasul tidak perlu sedemikian bergegas jika karena tidak mendengar Injil orang-orang tersebut bisa mendapat pemaafan.

Keselamatan telah tersedia bagi semua manusia, mulai dari Adam dan Hawa hingga manusia terakhir yang akan lahir. Adam dan Hawa beserta orang-orang sezaman mereka bahkan yang lahir jauh sesudah mereka akan diselamatkan jika mereka beriman pada janji Allah untuk mengirim Sang Juruselamat. Sementara menunggu Sang Juruselamat, Allah perintahkan mereka melakukan ibadah simbolik sederhana yaitu menyembelih seekor domba di atas mezbah.

Siapapun yang tidak antusias menjalankan dan mengajarkan ibadah simbolik ini kepada anak-cucunya, pasti akan menyebabkan mereka kehilangan jejak kebenaran. Tentu anak-cucu mereka akan melupakan janji Allah tentang pengiriman Juruselamat. Dan kalau anak-cucu mereka, misalnya anak-cucu Kain, tidak percaya pada janji Allah, dan mereka binasa, tentu tidak bisa menyalahkan Allah. Nenek-moyang mereka telah lalai memelihara dan meneruskan kebenaran keselamatan kepada mereka. Jika seseorang tidak melakukan ibadah simbolik yang ditetapkan Allah untuk menggambarkan Sang Juruselamat serta proses penyelamatannya, sudah tentu ia tidak beriman pada janji penyelamatan Allah. Mereka binasa bukan karena Allah tidak berusaha menyelamatkan mereka tetapi nenek moyang mereka telah berdiri di depan pintu Sorga untuk menghalangi mereka.

Kemurahan kasih karunia Allah telah ditunjukkanNya melalui membentuk sebuah bangsa dan mendirikan ibadah simbolik yang lebih besar melalui bangsa tersebut. Dengan ibadah simbolik yang besar dan dijaga oleh sebuah bangsa yang ditunjuknya, serta melalui berbagai fenomena misalnya mujizat-mujizat dan perkataan nabi-nabi untuk menunjukkan bahwa pada bangsa itu ada kebenaran penyelamatan yang diperlukan oleh semua bangsa. Harapan Allah agar umat manusia sekalipun berpencar, harus tetap ingat akan janji penyelamatan dari Allah dan mereka harus tetap berjaga-jaga menantikan berita kedatangan Sang Penyelamat ditengah-tengah bangsa Israel.

Tetapi bangsa-bangsa semakin hari semakin melupakan janji Allah. Sementara itu patut diakui bahwa bangsa Israel tidak berperan sebagai pengingat yang baik bagi bangsa-bangsa lain. Tercatat dalam Alkitab PL hanya sedikit sekali orang yang datang ke Israel untuk mengejar kebenaran rohani. Pada saat sang Juruselamat tiba, serombongan orang Majus datang dari Timur (Mat 2:1-16), dan Sida-sida dari Ethiopia (Kis 8:26-40). Sisa sebagian yang sangat besar tidak lagi mengingat akan janji Allah untuk mengirim Juruselamat.

Pada zaman PB Sang Juruselamat telah tiba dan telah melaksanakan proses penebusan, bahkan maut telah dikalahkan. Kalau pada zaman PL berita ibadah simbolik dipercayakan pada ayah dan bangsa Israel, pada zaman PB, Injil Keselamatan dipercayakan pada jemaat-jemaat lokal. Jemaat lokal adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengutus orang pergi memberitakan Injil. Tentu harus ada anggota jemaat lokal yang terpanggil sehingga ingin pergi memberitakan Injil. Keinginan hatinya disampaikan kepada jemaat dan melalui pendidikan serta berbagai kualifikasi yang harus dipenuhi, jemaat bisa mengutusnya pergi memberitakan Injil. Dalam argumentasi Paulus tentang jenjang-jenjang proses penyelamatan, penanggung jawab agar Injil diberitakan sehingga orang percaya dn diselamatkan ialah pihak yang mengutus (Rom 10:15). Pihak pengutus memegang peran inti dan utama, dalam hal ini tentu yang dimaksudkannya adalah gereja lokal sebagaimana pengalamannya ketika Roh Kudus memakai jemaat Antiokhia mengutus mereka untuk memberitakan Injil.

Dapat dikatakan bahwa kebinasaan orang-orang PL yang tidak melakukan ibadah simbolik dan semakin jauh dari kebenaran, pertama adalah kelalaian nenek moyang mereka untuk tetap memelihara bahkan memandang dengan penuh harap terus-menerus akan janji Allah. Mereka makin hari makin jauh dari tiang kebenaran. Kedua adalah kelalaian bangsa Israel dalam tugasnya sebagai penegak dan pemberita kebenaran untuk mengingatkan manusia pada janji penyelamatan dari Allah. Kelihatannya mereka terlalu memfokuskan diri pada penegakan kebenaran dan lalai sama sekali pada tugas pemberitaan kebenaran.

Sedangkan orang-orang zaman PB yang hidup di daerah terpencil binasa, pertama karena nenek moyang mereka, tidak tahu lagi mulai pada keturunan ke berapa, sama sekali tidak peduli pada kebenaran rohani, dan sama sekali tidak mengingat bahwa Allah akan menurunkan Juruselamat di Yerusalem. Mereka pergi jauh seolah-olah ingin menjauh dari Tuhan agar kehidupan mereka yang penuh dosa tidak terjangkau oleh kuasa Tuhan. Dalam kebudayaan berbagai bangsa telah dirasuki iblis sehingga penuh dengan unsur magis yang sangat menusuk hati Tuhan. Kedua, gereja-gereja sebagaimana bangsa Israel pada zaman PL telah gagal bertugas, bahkan ada banyak gereja yang tidak tahu tugas uatamanya lagi. Tugas utama gereja ialah menegakkan kebenaran dan memberitakan kebenaran. Penegakan kebenaran agar kebenaran akan lestari untuk generasi demi generasi, sedangkan pemberitaan kebenaran agar orang-orang zaman kontemporer bisa diselamatkan.

Yayasan-yayasan penginjilan dan berbagai para-church yang didirikan untuk memberitakan Injil hanya memahami tugas pemberitaan injil. Mudah-mudahan mereka juga paham akan tugas memelihara kebenaran Injil. Karena jika orang Kristen zaman sekarang tidak memelihara kebenaran Injil dengan pembangunan jemaat dan mengajarkan kebenaran doktrinal dengan setia, melainkan hanya memberitakan Injil saja, maka bukan hanya orang-orang hidup di daerah terpencil yang akan kehilangan kesempatan untuk mendengarkan Injil, bahkan setelah berjalannya waktu orang-orang yang tinggal di kota pun sudah tidak dapat mendengar injil yang benar lagi.

Pendirian gereja-gereja lokal dengan sistem penggembalaan yang alkitabiah adalah langkah pertama dan utama untuk mempertahankan kebenaran. Selanjutnya gereja lokal yang alkitabiah harus selalu memperhatikan doktrin daripada hal-hal yang bersifat perasaan. Jika sebuah gereja gagal menjaga kebenaran doktrin yang alkitabiah, maka gereja tersebut sekalipun hadir di tengah kota ataupun di tengah hutan tetap tidak ada faedahnya.

Setelah sebuah gereja dengan teguh mempertahankan kebenaran Injil yang diberitakannya, hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah aktivitas pengutusan penginjil untuk mendirikan jemaat lokal di mana saja. Gereja lokal adalah tiang penopang dan dasar kebenaran (I Tim 3:15). Satu-persatu gereja lokal alkitabiah didirikan dengan sistem pelipatgandaan (multiple) sehingga akhirnya muka bumi terpenuhi oleh gereja-gereja local yang alkitabiah.

Orang-orang yang kebetulan tinggal di daerah terpencil atau bahkan yang tinggal di kota besar, ditengah-tengah hutan beton, yang tidak pernah mendengar Injil Keselamatan, tidak memiliki alasan pemaafan atas ketidaktahuan mereka. Kebinasaan mereka adalah sesautu yang patut disayangkan. Itulah sepatutnya setiap orang Kristen lahir baru yang mengerti doktrin keselamatan yang alkitabiah tidak boleh tinggal diam membiarkan orang-orang yang tidak tahu tersebut binasa hanya karena orang-orang Kristen lahir baru bersikap egois dan apatis.

Sesungguhnya tidak ada pekerjaan yang lebih indah dan lebih mulia daripada pergi memberitakan Injil. Roma 10:15 mengatakan, ”betapa indahnya kedatangan mereka yang membawa kabar baik!” Kata ”kedatangan” itu sesungguhnya tidak tepat, karena bahasa Yunani dibalik kata itu ialah ragal adalah kata benda, nominatif, maskulin, plural dari akar kata regel yang artinya adalah kaki. Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) pada tahun 1968 menerjemahkannya dengan benar, ”Alangkah eloknya segala tapak kaki orang yang membawa kabar kesukaan dari hal yang baik.” Saking tidak ada caranya lagi Rasul Paulus menggambarkan indahnya pekerjaan pemberitaan injil sehingga ia mengutip Yesaya 52:7 dan menyatakan bahwa ”telapak kaki” mereka lebih indah dari wajah bintang film Hollywood. LAI menerjemahkan kata bahasa ibrani Regel dengan kata kedatangan padahal seharusnya kaki.

Orang yang tidak mendengar Injil tidak bisa dimaafkan, mereka akan masuk neraka, dan kalau anda seorang Kristen lahir baru, engkau turut bertanggungjawab atas tiap-tiap jiwa yang masuk ke Neraka. Dan jika anda menunaikan tanggung jawab itu, yaitu memberitakan Injil Keselamatan kepada mereka, maka dihadapan Tuhan telapak kaki anda lebih indah daripada wajah bintang tercantik di Hollywood.***

Sumber: Doktrin Keselamatan Alkitabiah, halaman 89-97, DR. Suhento Liauw, Jakarta: Graphe International Theological Seminary (GITS), 2007.

4 comments:

Anonymous said...

de, visit ke blog gw ya dan beri opini kamu mengenai Derpesi. Waiting 4 you, GBU

Freddie said...

Menarik – Trims dede. Add comment yah

Ayat #1 - Untuk bayi: pernyataan Daud di 2 Sam 12:22-23 "Selagi anak itu hidup, aku berpuasa dan menangis, karena pikirku: siapa tahu TUHAN mengasihani aku, sehingga anak itu tetap hidup. Tetapi sekarang ia sudah mati, mengapa aku harus berpuasa? Dapatkah aku mengembalikannya lagi? Aku yang akan pergi kepadanya, tetapi ia tidak akan kembali kepadaku." <= Mengindikasi kalau dia akan pergi kepada anaknya… seperti yang kita tahu daud masuk ke surga – keseimpulan impiris nya bayi masuk surga.

Benar di alkitab tidak menyinggung masalah orang yang kurang waras… jadi topik ini semakin untuk kaum minoritas. Tetapi tetap menarik perhatian saya karena di badan ini tidak sesuatu yang baik (Rom 7:18) – I.e: saya mungkin bisa bisa jatuh sakit suatu hari dan masuk ke kelompok ini – we never know.

Ayat #2 – untuk umum: Sebab apa yang tidak nampak dari pada-Nya, yaitu kekuatan-Nya yang kekal dan keilahian-Nya, dapat nampak kepada pikiran dari karya-Nya sejak dunia diciptakan, sehingga mereka tidak dapat berdalih. (Rom 1:20). <= Tidak ada yang dapat berdalih kalau tuhan itu ada, satu2 nya jalan untuk selamat John 3:16, John 14:6.

Ayat #3 – untuk umum: Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. (Rom 2:14-15). <= I.e: Jika seseorang mengenal hukum taurat maka di hari penghakiman mereka di adili dengan hukum taurat. Jika mereka tidak mengenal hukum taurat ia di adili dengan suara hati / pikiran – menurut alkitab isi hukum taurat tertulis di suara hati setiap pribadi. Jika orang ini sudah selamat: maka dosa-dosa ini sudah di bayar dengan darah Kristus (1 Cor 1:8)

Saya tidak menemukan contoh spesifik keselamatan untuk orang kurang waras di alkitab tetapi menurut konteks ayat di atas, pendapat empirical saya dari 3 ayat di atas (pendapat bukan kebenaran mutlak=):
1. Bayi masuk surga seperti contoh daud di atas.
2. Bayi tidak punya suara hati dan tidak punya pikiran kalau dia adalah pendosa – tidak ada hukum atau suara hati yang bisa di pakai untuk mengadili bayi seperti Rom 2:14-15.
3. Orang kurang waras (yang sejak lahir) juga sama seperti yang di atas.
4. Patokan untuk orang yang kurang waras bukan sejak lahir (dan secara general) – pernahkah orang ini punya kesadaran kalau Tuhan itu ada? Jika pernah – Rom 1:20 orang ini tidak dapat berdalih kalau ia perlu di selamatkan.

Open for comments / feedback

Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Raja Karmen said...

Menurutku, hal kerajaan sorga ibarat seorang ayah yang memeberikan harta warisan kepada anak2nya. Meskipun anak2 nya masih bayi, harta warisan itu SUDAH sah menjadi milik bayi tersebut jikalau ayahnya sudah tiada. Namun, setelah dewasa, anak ini pun menyerahkan harta warisannya kepada tempat amal sesuai aturan yang berlaku. Oleh karenanya, anak ini SUDAH SAH tidak memiliki harta warisan tersebut, sehingga ia tidak memilikinya lagi.

Jadi, seorang yang cacat mental sejak lahir tetaplah menerima hak waris dari Yesus yaitu kehidupan kekal sebab dalam hidupnya ia tidak pernah secara sah menolak hak warisnya (keselamatan kekal).