Pages

Saturday, July 15, 2017

ADAT-ISTIADAT PERNIKAHAN

Pernikahan adalah sebuah peristiwa yang dimulai dari Adam dan Hawa. Tuhan yang menciptakan Hawa setelah melihat Adam seorang diri, membawanya kepada Adam, menikahkan mereka, sehingga mulai saat itu
mereka menjadi suami-istri. Pernikahan berikut yang kita baca di Alkitab ialah pernikahan Ishak dengan Ribka yang didapatkan pembantu Abraham dari Mesopotamia.

Sebelum hukum Taurat melarang  pernikahan incest, kebanyakan pernikahan masih dilakukan di antara saudara dekat. Tentu keadaan rumah tangga yang dihasilkan lebih baik karena pasangan suami-istri sudah kenal baik, dan berlatar belakang yang sama. Tetapi ketika keturunan manusia bergenerasi-generasi, ternyata telah terjadi kerusakan genetika, sehingga pernikahan antar anggota keluarga dekat bisa menghasilkan bayi yang cacat. Sebelum manusia tahu akan hal ini, Allah yang maha tahu telah terlebih dulu tahu sehingga memberikan hukum yang melarang pernikahan incest.

Dan berbagai suku bangsa ternyata juga mendapat imbas dari hukum Taurat, atau kemungkinan sebelum hukum Taurat telah ada pelarangan lisan dari Allah, sehingga terjadi pelarangan pernikahan keluarga dekat di hampir semua suku. Bahkan banyak suku karena penekanan berlebihan (over), hingga melarang pernikahan sesama marga.

Mengapakah Pernikahan Perlu Upacara?
Banyak orang tidak paham tentang pernikahan di hadapan Allah. Bahkan ada gereja yang menikah ulang jemaatnya yang sudah menjadi kakek dan nenek, dengan alasan saat menikah dulu belum diberkati, jadi dianggap belum sah.

Padahal sebuah pernikahan sah di hadapan Tuhan itu jika [1] diumumkan kepada publik bahwa mulai hari ini sang pria dengan sang wanita itu adalah resmi sebagai suami istri. [2] Terjadi hubungan seks. Diumumkan kepada publik itu maksudnya agar publik tahu bahwa mereka telah menjadi suami istri, sehingga masyarakat tidak melarang mereka hidup bersama, dan mungkin ada yang menginginkan salah satu mereka, maka mulai saat itu agar membatalkan keinginannya. 

Pengumuman kepada publik itu yang biasanya dimanifestasikan dengan pesta, dan berbagai upacara. Intinya seluruh masyarakat diberitahu melalui pesta atau arak-arakan bahwa mereka berdua hari ini menikah, dan mulai hari ini mereka sudah boleh hidup bersama sebagai suami-istri.

Pengumuman kepada publik sering dilakukan dengan berbagai cara, dan ketika cara itu diulang terus oleh pasangan demi pasangan dalam sebuah suku, maka terbentuklah sebuah adat pernikahan di suku tersebut. Kemudian semakin hari upacaranya semakin ditambah maka akan membuat adat pernikahan suku tersebut semakin rumit. Terlebih lagi jika iblis ikut campur tangan dengan memasukkan hal-hal mistik, maka adat pernikahan suku tersebut akan mengandung semakin banyak konsep mistik.

Pernikahan Ulang?
Karena banyak pihak tidak mengerti tentang konsep pernikahan di hadapan Allah, sehingga menganggap orang yang sudah menjadi kakek-nenek namun belum diberkati di gereja, sebagai tidak sah. Padahal mereka
sudah menikah tiga puluhan tahun dan sudah memiliki cucu, serta semua orang di kampung telah mengetahui selama puluhan tahun bahwa mereka adalah suami-istri. Jika mereka telah hidup sebagai suami-istri puluhan tahun namun tidak sah, berarti mereka telah berzinah puluhan tahun. Sesungguhnya sebuah pernikahan menjadi sah di hadapan Allah maupun manusia apabila ada pengumuman kepada publik dan kemudian mereka melakukan persetubuhan dan hidup sebagai suami-istri.

Pemberkatan nikah adalah istilah yang salah, terlebih lagi konsep bahwa pernikahan itu tidak terberkati jika tidak dilakukan di gereja oleh pejabat gereja. Sikap menganggap tidak sah pernikahan yang tidak dilakukan di gereja adalah over-acting dari pemimpin gereja yang bermaksud meninggi-ninggikan peran mereka. Gereja atau pejabat gereja tidak bisa memberkati orang atau pernikahan. Pihak yang berwenang dan berkuasa memberkati ialah Tuhan sendiri. Gereja hanya meneguhkan pernikahan anggota jemaatnya, artinya dua orang yang menikah datang ke hadapan jemaat meminta agar jemaat turut memberi restu meneguhkan pernikahan mereka. Jadi, bukan pemberkatan nikah, melainkan peneguhan nikah.

Urusan menikah adalah salah satu hak asasi manusia. Itulah sebabnya di semua negara, wewenang negara hanya sebatas mencatat saja, maka disebut Catatan Sipil. Lahir, menikah dan mati bukan meminta ijin, melainkan dicatatkan. Tetapi ada negara yang pemimpin agama mayoritasnya memakai pernikahan dan wewenang negara untuk menambah jumlah umat dengan mengharuskan orang mendapatkan surat pengantar dari pemimpin agama sebagai syarat dicatat di Catatan Sipil negara. Ada orang yang belum memiliki agama, atau yang pasangannya berbeda agama, dengan aturan ini mereka bisa memaksa calon pengantin memilih, dan karena mayoritas mereka merasa aturan ini akan sangat menguntungkan mereka.

Sikap Alkitabiah Terhadap Penikahan
Orang Kristen lahir baru adalah orang yang mematuhi Alkitab lebih dari aturan apapun, termasuk lebih dari
aturan adat-istiadat. Tentu ada bagian dari adat-istiadat yang baik, misalnya yang mengandung hormat dan sopan santun. Namun juga ada banyak aspek adat-istiadat yang mengandung konsep mistik bahkan yang sangat bertentangan dengan logika sehat atau yang sangat merugikan secara finansial. Ada kebudayaan yang menjual anak perempuannya. Zaman dulu kebudayaan orang Tionghoa dalam pernikahan itu putrinya “dijual” kepada pihak keluarga laki-laki. Pihak keluarga laki membayar sejumlah uang yang ditetapkan oleh pihak keluarga wanita.

Betapa kasihannya si wanita karena dijadikan komoditas jual-beli dan yang dapat untung adalah keluarganya, yang menerimanya dengan terbahak-bahak. Kemudian jika keluarga laki baik maka akan disayang, namun ada yang dijadikan budak.

Kini hampir tidak saya temukan lagi keluarga yang rela menjual putri mereka. Kebudayaan itu tinggal kenangan, dan kalau ada, itu pun sifatnya hanya seremonial, pihak keluarga wanita hanya mengambil beberapa lembar uang secara simbolik. Ini pun sebenarnya sebuah seremonial simbolik kebodohan.

Hal yang sangat mengherankan saya ialah bahwa praktik menjual putri masih dilakukan oleh suku-suku yang telah lama menjadi Kristen. Mengapakah mereka menjual putri mereka? Bahkan saya mendengar seorang Pengkhotbah yang menuturkan bahwa kakak perempuannya tidak menikah sampai tua karena orang tua dan
saudara-saudaranya mematok harga terlalu tinggi. Mengapakah orang yang sudah dimerdekakan oleh Yesus
Kristus masih mempraktekkan penjualan manusia? Ini tindakan traficking yang terselubung. Ada yang beralasan bahwa itu uang susu. Lalu, apakah dulu ketika menyusui tidak dilakukan dengan kasih sayang, melainkan dengan sikap menghitung susu sebagai memberi hutang? Mengapakah saudara laki-laki berhak mendapatkan uang penjualan adik perempuan mereka?

Seharusnya orang Kristen yang telah dilepaskan dari segala kebodohan dan budaya jahat yang memperbudak, tidak melakukan praktik menjual putri mereka lagi. Seandainya saya punya anak putri, saya akan berkata kepada calon mantu saya, bahwa saya tidak mau menerima uangnya satu rupiah pun, saya hanya mau putri yang saya amat sayang ini juga kau sayangi. Dan saya ingatkan, jangan coba-coba tidak sayang kepadanya.

Pesta Nikah Alkitabiah
Pesta pernikahan adalah sebuah acara yang diamati oleh banyak orang. Sebagai orang Kristen alkitabiah ini
adalah momen bersaksi dan bertindak benar sesuai Alkitab. Saat pesta berlangsung akan sangat terlihat apakah dia seorang Kristen sejati atau dia seorang pemangku adat.

Acara pesta sesungguhnya adalah salah satu bentuk pengumuman kepada publik bahwa pada hari ini sedang
dilangsungkan penyatuan dua orang menjadi suami-istri. Sesudah hari ini mereka akan hidup bersama sebagai suami-istri.

Tidak ada kepentingan untuk membuat pesta yang mewah dan besar jika tidak memiliki kemampuan finansial. Dan hal yang perlu diingat ialah bahwa orang Kristen tidak boleh berhutang untuk keperluan pesta atau yang bersifat konsumtif. Jangan memulai hidup berumah tangga dengan diawali berhutang. Terlebih lagi karena setelah menikah pasti akan ada banyak kebutuhan, apalagi ada kemungkinan setahun kemudian akan ada biaya tambahan untuk bayi.

Saya mendengar ada suku yang selain pesta, mereka juga harus membagi daging babi ke setiap keluarga di seluruh kampung. Dan itu menyebabkan mereka perlu memotong banyak babi, bahkan kepada orang terpandang mereka harus memberikan kepala babi. Bagi keluarga kaya, adat ini tidak masalah, tetapi sangat kasihan bagi keluarga yang tidak mampu namun diharuskan mengikuti adat, sehingga mereka terpaksa berhutang.

Akhirnya setelah menikah hidup mereka akan sangat susah karena bekerja bukan untuk keperluan saat itu melainkan untuk melunasi hutang saat menikah. Ada yang sampai puluhan tahun hutang saat pernikahan masih belum lunas. Belum lagi ditambahkan berbagai biaya lain yang diperlukan.

Mengapakah perlu membagikan daging babi untuk orang seluruh kampung? Apakah adat ini baik untuk dipertahankan? Betapa besar dana yang akan dihabiskan untuk membeli begitu banyak babi dan membagikannya. Namun kelihatannya adat ini sulit dihentikan karena orang terdahulu yang sudah pernah membagikan, akan kurang senang jika adat ini dihentikan. Mungkin dia akan berpikir bahwa dia sudah pernah membagikan, kalau adat ini dihentikan maka dia telah rugi karena tidak akan mendapatkan balasan dari orang-orang yang pernah dibagikannya.

Orang Kristen adalah manusia berakal sehat yang telah dilepaskan dari berbagai adat-istiadat negatif. Jika sebuah adat tidak mendatangkan kebaikan, orang Kristen lahir baru harus menjadi pemimpin untuk merubah
adat itu. Adat adalah kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, jika tidak dilakukan lagi maka adat itu akan berhenti sendiri. Jika adat tersebut dibalik, misalnya yang menikah yang diberi hadiah (uang) maka setiap keluarga baru akan sejahtera sehingga masyarakat semuanya semakin sejahtera. Mengapakah tidak cukup bikin pesta, dan semua undangan yang datang membawa bingkisan (uang), sehingga keluarga baru bukan dibebani hutang melainkan mendapatkan dana untuk memulai hidup rumah tangga? Mengenai pestanya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan, dan sejak saat adat diperbaharui, selanjutnya diharapkan tidak ada orang yang sesudah menikah lalu terlilit hutang.

Orang Tionghoa perantauan sangat berbeda dari zaman dulu. Dan sekarang pun di China adat tidak diikuti lagi karena dihapus oleh partai komunis. Sekarang di kalangan orang Tionghoa semua keluarga memberikan Angphao (amplop merah berisi uang) kepada pengantin. Dan semua undangan biasanya memberikan Angphao, sehingga jika pestanya sederhana namun undangannya banyak yang ekonomi mapan, bisa surplus antara biaya pesta dan Angphao yang masuk. 

Tradisi memberikan Angphao ini, setelah saya amati melalui menghadiri acara pernikahan di AS, ternyata tidak ada. Saya tidak lihat meja penerimaan dan pemberian bingkisan atau Angphao. Para undangan datang dan makan, tanpa membawa sesuatu. Tradisi di Indonesia di kalangan orang Tionghoa saya nilai lebih baik bagi pengantin maupun bagi masyarakat. Karena ketika pasangan muda memutuskan menikah, kalau bukan karena kekayaan orang tua, sudah pasti mereka belum memiliki dana yang banyak. Di samping itu mereka juga harus mempersiapkan tempat tinggal, perabotan rumah tangga, dan banyak hal lagi memerlukan waktu yang panjang untuk menabungnya.

Adat Yang Tersangkut Mistik
Sebagai orang Kristen lahir baru, ada hal yang sangat penting diperhatikan pada saat pernikahan berlangsung, yaitu upacara-upacara yang mengandung unsur mistik. Jangan memberi peluang kepada iblis di saat kita melangsungkan pernikahan. Terlebih di masyarakat Timur yang dasarnya adalah penyembahan berhala yang penuh dengan kepercayaan mistis. Ada adat yang mengharuskan pengantin meminta ijin kepada roh leluhur, sehingga terjadi komat-kamit pemangku adat berbicara kepada roh.

Sudah pasti roh iblis, bukan roh lelulur yang berbicara, menipu semua yang terlibat. Dalam berbagai upacara pernikahan pun perlu diperhatikan, karena sering kali ada upacara yang tidak masuk akal dan terdapat unsur mistik di dalamnya. Karena kita tidak mau menyakiti hati Tuhan, maka kita harus berpikir waras serta menghindari melakukan hal-hal yang berbau mistik.

Kesimpulan
Kesimpulan kita ialah sebagai orang Kristen lahir baru, terlebih yang alkitabiah, kita harus bersaksi dalam segala kesempatan termasuk dalam pernikahan. Bahkan sebagai orang Kristen lahir baru yang mengasihi suku dan masyarakat kita, dan yang telah mengerti kebenaran yang memerdekakan, tentu kita harus berbuat untuk kebaikan. Kita tidak bisa membiarkan adat-istiadat yang mistik, atau yang buruk, atau yang menjerat masyarakat kita dalam hutang, atau yang menyebabkan adik atau anak perempuan kita menderita, tetap terus berlangsung.

Harus ada orang yang memimpin kepada perubahan ke arah positif, dan orang itu adalah orang yang sudah terpelajar dan yang sudah mengerti, terlebih yang telah lahir baru. Bisa jadi ada tantangan yang berat, namun menyampaikan kebenaran yang memerdekakan biasanya setelah masyarakat termerdekakan, mereka baru sadar dan akan berterima kasih.***

Sumber: Dr. Suhento Liauw dalam Buletin PEDANG ROH Edisi 92, Juli-September 2017

1 comment:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete