Menjabarkan Pidato Proklamasi Calon Wakil Presiden Boediono Oleh Kwik Kian Gie
Pleidooi Ir. Soekarno dan Deklarasi Dr. Boediono
Setelah Ir. Soekarno (bersama-sama dengan Gatot Mangkupradja, Maskun Sumadiredja dan Soepriadinata) ditangkap pada tanggal 29 Desember 1929, mereka diadili oleh landraad di Bandung yang berlangsung antara tanggal 18 Agustus 1930 sampai tanggal 22 Desember 1930. Pada hari itu, Soekarno dan kawan-kawan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan tuduhan melanggar pasal 169 dan 153 bis Wetboek van Strafrecht. Pidato pembelaannya Bung Karno menjadi sangat terkenal di seluruh dunia dengan judul “Indonesie klaagt aan” atau “Indonesia menggugat”.
Pada tanggal 15 Mei 2009 Dr. Boediono berpidato di Bandung dalam rangka memproklamasikan dirinya sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan tahun 2009. Antara lain dikatakan olehnya :”Bapak Presiden yang saya hormati dan para hadirin, di awal abad ke-20 Bung Karno di kota Bandung ini menyatakan Indonesia menggugat. Waktu itu Indonesia menggugat penjajahan yang menjadikan negara terbelenggu dan merasa kerdil. Di awal abad ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat. Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh kekuatan dari luar dan dari dalam.”
Jelas Boediono menganggap Indonesia sekarang masih dijajah yang menurutnya selayaknya harus digugat. Implikasinya jelas, yaitu kalau nanti dia terpilih sebagai Wakli Presiden, dia akan menggugat kekuatan dari luar dan dari dalam. Ada dua hal yang perlu dijelaskan.
Beberapa pertanyaan
Siapa kekuatan dari luar yang sedang menjajah Indonesia, dan siapa pula kekuatan dari dalam ? Apakah kekuatan luar dan kekuatan dalam ini menjajah Indonesia secara sendiri-sendiri ataukah bersama-sama dalam sebuah konspirasi, di mana elit bangsa Indonesianya yang menjadi mitra dari luar bertindak sebagai pengkhianat kepada bangsanya sendiri?
Sejak kapan Indonesia dijajah dengan tanggal pidatonya sebagai titik tolak, yaitu tanggal 15 Mei 2009. Apakah mulai tanggal itu Indonesia dijajah dalam bentuk yang ada dalam benak Boediono, ataukah sebelumnya sudah. Kalau sebelumnya sudah, siapa kiranya yang menjajah dan siapa kiranya kroni dan kompradornya para penjajah yang berbangsa Indonesia (kekuatan dari dalam) ? Boediono tentu dapat mengenalinya dengan akurat karena dia cukup lama menjadi orang di dalam lingkungan puncak kekuasaan.
Persamaan Bung Karno dengan Boediono
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno. Bung Karno menggugat penjajahan oleh pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia secara fisik, dengan bayonet, bedil, peluru dan meriam, armada laut dan sebagainya.
Boediono juga ingin menggugat penjajahan zaman sekarang yang tentunya berbentuk lain. Apa bentuknya tidak dijelaskan. Sangat mungkin bentuk penjajahan yang ada dalam benak Boediono sama dengan yang ditulis oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dalam bukunya yang berjudul ”Perang Modern”.
Intinya ialah bahwa dalam zaman modern sekarang ini, hakikat penjajahan bangsa mangsa oleh bangsa penjajah tidak perlu dilakukan dengan sebutir pelurupun, apalagi pasukan dan armada perang. Caranya dengan membentuk elit bangsa mangsa yang dijadikan mitranya atau kroni atau kompradornya. Mereka dibantu supaya senantiasa memegang kendali kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kehendak bangsa penjajah, seperti yang digambarkan oleh John Pilger, Bradley Simpson, Jeffrey Winters, John Perkins dan 12 perusak ekonomi yang “mengaku dosa” dalam buku “A Game as old as Empire”. Para kroni ini diyakinkan bahwa kebijakan haruslah seliberal mungkin, membangun proyek-proyek raksasa dengan hutang dari negara-negara penjajah supaya mereka bisa memperoleh pendapatan bunga dan laba mark up yang tinggi. Implikasi politiknya supaya senantiasa dicengkeram dan didikte kebijakannya yang senantiasa menguntungkan korporatokrasi negara penjajah. PDB dinaikkan oleh beberapa investor asing raksasa tanpa trickle down effect pada yang miskin. Inikah yang oleh Boediono disebut dengan kata-kata “penjajah dari dalam negeri” yang mungkin bekerja sama dengan penjajah dari luar?
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang sama-sama ingin menggugat atas nama bangsa Indonesia. Yang digugat juga sama, yaitu penjajahan. Pernyataannya sama-sama diucapkan di kota Bandung. Tempat ini begitu pentingnya buat Boediono sehingga implisit di dalam pidatonya kota Bandung dianggap sebagai faktor yang menyamakannya dengan Bung Karno. Saya menduga tujuan atau target penjajahan oleh kekuatan penjajah yang ada dalam benak Bung Karno dan Boediono sama, yaitu penghisapan kekayaan bangsa Indonesia oleh bangsa asing, yang dibantu oleh kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri. Merendahkan dan melecehkan martabat bangsa Indonesia; Boediono memakai istilah “yang membuat kita merasa terpuruk dan tidak bisa bangkit”. Yang perlu diperjelas siapa kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri?
Perbedaan-perbedaannya
Yang berbeda, Ir. Soekarno langsung menghadapi hakim ketua Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan jaksa penuntutnya seorang Indonesia yang ketika itu berstatus inlander dan bernama R. Sumadisurja. Boediono menyatakan kehendaknya menggugat kaum penjajah zaman sekarang. Kehendaknya ini baru dimintakan izin dari “Bapak Presiden”, sebutan yang dipakainya dalam bagian dari pidatonya yang menggunakan istilah “Indonesia Menggugat”. Bung Karno dijatuhi hukuman penjara, Boediono ditepuki tangan.
Bung Karno seorang inlander yang tidak mungkin bergaul dengan kekuatan asing pada strata yang sama. Boediono His Excellency Prof. Dr. Boediono yang anggota Dewan Gubernur Bank Dunia.
Perjuangan Bung Karno membawanya keluar masuk penjara dan pembuangan. Boediono tidak pernah masuk penjara. Menjadi tersangka saja tidak pernah. Perilaku Bung Karno tidak pernah diarahkan menjadi Presiden RI. Dia berjuang supaya Indonesia merdeka dengan pengorbanan apa saja. Gugatannya sudah menjadi kenyataan dan merupakan pengorbanan luar biasa buat dirinya, yang akhirnya memang memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan.
Boediono baru memberi pernyataan bahwa penjajahan di abad ke 21 sekarang ini selayaknya digugat. Jelas juga bahwa pernyataan tersebut dikemukakan justru untuk dipilih menjadi wakil presiden. Itupun tidak jelas siapa penjajahnya dari luar dan siapa penjajahnya yang dari dalam negeri sendiri. Lantas apakah betul dia akan menggugat penjajahan masih harus dibuktikan.
Bung Karno hanya berjuang dan berjuang. Karena tindakannya itu seluruh bangsa Indonesia menganggapnya sebagai natural leader, sehingga dia menjadi Presiden RI yang baru merdeka. Boediono tidak demikian. Gugatannya terhadap kaum penjajah justru sebelum dia melakukan apa-apa. Gugatannya baru sebagai propaganda untuk dirinya supaya dipilih sebagai wakil presiden di bulan Juli 2009 mendatang.
Bung Karno dan Pak Harto berbuat sangat banyak, sehingga rakyat menganggapnya sebagai para pemimpinnya. Boediono lain. Dia adalah calon wakil presiden yang dalam kampanye pemilihan pilpres tidak boleh mempunyai rasa rendah hati, tidak boleh humble. Dalam kampanye nanti dia harus berkeliling Indonesia mengatakan kepada rakyat Indonesia : “Wahai rakyatku, aku ini orang hebat yang akan menggugat penjajahan dan memberantas korupsi, mereformasi birokrasi. Maka pilihlah aku sebagai wakil presidenmu.”
Apa Neoliberalisme Itu?
Dengan dipilihnya Boediono sebagai cawapres-nya SBY, diskusi tentang “neolib” menjadi marak. Namun diskusinya tidak memberikan gambaran yang jelas. Liberalisme adalah faham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terbit di tahun 1776 dengan judul “An inquiry into the nature and the causes of the wealth of nations”. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya “The wealth of nations” dan luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya sebagai berikut. Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistik seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut.
Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi sehingga memberikan laba yang sangat besar (laba super normal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya supply meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut dengan akibat harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi.
Buku ini terbit di tahun 1776 ketika hampir semua barang adalah komoditi yang homogeen (stapel producten) seperti gandum, gula, garam, katoen dan sejenisnya. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya ditambahi beberapa vitamin, diberi merk yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya sebagai sangat berlainan dengan garam biasa. Konsumen percaya, dan bersedia membayar lebih mahal dibandingkan dengan harga garam biasa. Produsen yang bersangkutan bisa memperoleh laba tinggi tanpa ada saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama itu dia menumpuk laba tinggi (laba super normal) yang menjadikannya kaya.
Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pokoknya. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga ini semua pesaingnya akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopolinya dia menaikkan harga produknya sangat tinggi.
Contoh lain : ada kasus paberik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak, sehingga merknya tidak laku sama sekali, paberiknya bangkrut. Yang digambarkan oleh Adam Smith mulai tidak berlaku lagi. Karena apa saja boleh, pengusaha majikan mulai mempekerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar perikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain mengakibatkan bahwa anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Wanita melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia juga mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan melindungi buruh.
Dalam kondisi seperti ini lahir pikiran-pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit di tahun 1848. Marx menggugat semua ketimpangan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri oleh pemerintah. Marx berkesimpulan bahwa untuk membebaskan penghisapan manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang oleh negara/pemerintah, dan setiap orang adalah pegawai negeri.
Dunia terbelah dua. Sovyet Uni, Eropa Timur, China, dan beberapa negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peratutan dan pengaturan. Setelah dua sistem ini bersaing selama sekitar 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat.
No comments:
Post a Comment